BREAKING NEWS
 

Minta Izin Partai Politik

KPU Siap Umumkan Profil Caleg Ke Publik

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Minggu, 20 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sementara, Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai dengan pen­gumuman DCS yang dilakukan KPU, akhirnya publik bisa mengetahui siapa saja yang diusung parpol, dapil, nomor urut, dan riwayat hidup caleg secara utruh.

“Masyarakat diharapkan mencermati secara baik latar belakang, rekam jejak, dan rencana kerja para caleg sebagai anggota parlemen ke depan,” saran Titi dalam keterangannya, kemarin.

Titi menyebut hal-hal yang penting diperhatikan dan diperiksa oleh pemi­lih atas DCS yang diumumkan KPU. Pertama, apakah parpol memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapilnya.

Baca juga : Majukan Industri Maritim RI, PIS Hadiri Sidang IMO Dan Promosi Ke Eropa

“Pemilih bisa memeriksa mulai dengan mengecek kondisi keterwakilan perem­puan di daerah pemilihannya masing-masing,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem ini.

Kedua, segera unduh atau simpan ri­wayat hidup para caleg sebagai arsip ref­erensi pemilih sampai pemungutan suara nanti. Serta cari tahu rekam jejak mereka dalam kiprah sebelumnya. Misal, pemilih bisa membandingkan riwayat hidup caleg dengan rekam jejak sosial mereka melalui medsos atau pemberitaan media.

Ketiga, khusus caleg petahana, Titi menyarankan masyarakat mencermati kinerja mereka di parlemen, periksa pernyataan publik mereka soal isu-isu krusial, publik dan kedewanan. “Cek pula rekam jejak voting record atau voting history mereka ketika pengam­bilan keputusan terkait undang-undang, regulasi, kebijakan, atau penganggaran di parlemen,” saran Titi.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana

Keempat, periksa juga apakah mereka pernah bermasalah dengan hukum. Seperti, apakah pernah terlibat kasus korupsi, tindak pidana tertentu, pelecehan seksual, atau yang lainnya.

“Terakhir, cari tahu juga apa moti­vasi mereka mencaleg di Pemilu 2024,” ujarnya.

Titi meminta publik memilah dan memilih wakil rakyat dengan hati-hati dan serius. Sebab, mereka adalah para wakil rakyat yang akan merepresenta­sikan pemilu dari masing-masing dapilnya.

Baca juga : Jelang Pilpres, Politik Singapura Dinodai Korupsi Dan Perselingkuhan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 20/8/2023 dengan judul Minta Izin Partai Politik, KPU Siap Umumkan Profil Caleg Ke Publik

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense