Dark/Light Mode

Jokowi Pastikan, Kejagung Profesional Tangani Kasus Plate

Jumat, 19 Mei 2023 10:00 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma. Hadir Ibu Negara Iriana dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: YouTube Setpres)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma. Hadir Ibu Negara Iriana dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: YouTube Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Jokowi menyerahkan proses hukum Plate ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi ditemui saat akan terbang ke Jepang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).  

Baca juga : Jokowi Tunjuk Mahfud Sebagai Plt Menkominfo, Pengganti Plate

Eks Wali Kota Solo itu meyakini Kejagung akan bekerja secara profesional. Sehingga proses hukum akan berjalan secara terbuka. 

“Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tukasnya. 

Baca juga : Tingkatkan Kecerdasan Anak Dengan Herbal Alami

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5). Kerugian kasus ini mencapai Rp 8 triliun lebih.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.