BREAKING NEWS
 

Siap-siap, Bawaslu Daerah Bakal Banjir Sengketa DCT

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 12 Oktober 2023 06:45 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. (Foto: Bawaslu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) diminta bersiap. Potensi permohonan sengketa akan banyak terjadi setelah penetapan DCT alias Daftar Calon Tetap.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, salah satu persiapan yang harus dilakukan pimpinan Bawaslu daerah yakni dengan mengetahui konstruksi hukum dalam me­mutuskan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024. Seperti alur mekanisme hukum acara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencalonan.

Baca juga : Menko Polhukam: KPU Siap-siap Digugat Sengketa Pemilu

“Sudah harus dibaca PKPU (Peraturan Komisi ) Pemilihan Umum) mengenai pencalonan. Wajib hukumnya tahu alur pencalonan, karena nanti akan berkorelasi dengan putusan,” kata Toto mengingatkan jajaran Bawaslu daerah, kemarin.

Totok mengungkapkan, pada awal November, KPU akan menetapkan DCT legislatif. Pasca penetapan DCT, bakal ada kalangan yang tidak puas dan men­gajukan sengketa kepada Bawaslu.

Baca juga : BTN Apresiasi Nasabah Lewat Poin Spekta

Dia meminta pimpinan Bawaslu daerah mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.

“Nanti akan ada simulasi, karena akan berhadapan langsung dengan empirik (pengalaman nyata). Jadi, sudah tahu bagaimana persidangannya, walaupun tidak sama persis,” tuturnya.

Baca juga : Jokowi Lobi 3 Kepala Negara Anggota OECD

Dia menyarankan agar putusan atau hasil mediasi dari sengketa proses pemilu berasal dari konstruksi hukum yang tepat. Dia mewanti-wanti pimpinan Bawaslu tidak membebankan pekerjaan penan­ganan sengketa DCT kepada staf.

“Minimal pimpinan (Bawaslu daer­ah) itu tahu konstruksi hukumnya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense