Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sikapi Pilkada Dimajukan
Bawaslu No Problem Asal Anggaran Siap
Jumat, 8 September 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak masalah jadwal Pilkada 2024 dimajukan. Pengawasan akan tetap dilakukan sesuai Undang-undang (UU) Pemilu.
“Begitu diperintah undang-undang, siap tidak siap Bawaslu harus siap,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, kemarin.
Dia mengakui akan ada penambahan beban kerja bagi jajarannya, karena waktu yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024. Namun, hal itu bukan masalah besar bagi Bawaslu.
Baca juga : Emil Tunggu Komando Airlangga
Bagja memastikan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi wacana memajukan jadwal dari yang telah diatur UU10/2016 tentang pilkada.
“Ini yang perlu dipersiapkan. Dan juga dengan prasyarat tertentu juga,” kata Bagja.
Dia mengatakan, salah satu prasyarat terpenting bila Pilkada 2024 dimajukan adalah terkait kesiapan anggaran.
Baca juga : KPK Sebut Lukas Enembe Bayar Private Jet Pakai Anggaran Pemprov Papua
Menurutnya, anggaran pelaksanaan pilkada yang salah satunya bersumber dari hibah daerah, diharapkan bisa dijamin Pemerintah pusat.
“Prasyarat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus selesai. Jangan tiba-tiba NPHD Maret tuh, tamat sudah. Itu yang harus dipastikan. Pemerintah harus memastikan semua itu,” katanya.
Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, dalam desain UUPemilu, pihaknya adalah organ undang-undang yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan pemilu. Karena itu, kapan pun pilkada dilakukan, Bawaslu siap mengawalnya.
Baca juga : Unas Perkuat Kerja Sama dengan Baznas Melalui Program Beasiswa Cendekia
Dia mengatakan, Bawaslu menjamin akan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan UUPemilu. Pasalnya, Pilkada 2024 merupakan agenda ketatanegaraan. “Bawaslu akan mengawal pemilu dengan komitmen tinggi. Sebab, agenda Pilkada 2024 sesungguhnya agenda ketatanegaraan,” katanya.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, usulan agar Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September 2024 malah bikin ribet.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya