RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri mencatat adanya penurunan signifikan dalam laporan dan temuan terkait dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penurunan kasus kali ini cukup drastis jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
"Perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga : Innalillahi! 3.931 Pengawas Pemilu Kena Musibah, 45 Meninggal Dunia
Jenderal polisi bintang satu ini merinci, pada pemilu 2019 terdapat 849 laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dari jumlah tersebut, 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan.
Sementara di tahun 2024, terdapat 322 laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut, 149 kasus sedang dalam proses kajian, 108 kasus dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian di Bareskrim dan Polda jajaran.
Dari 65 kasus yang ditangani Polri, 16 perkara sedang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3, 37 perkara sudah di tahap II, dan beberapa sudah ada yang vonis dan inkrah.
Baca juga : Ada 27 Kasus, Menkes Sebut Angka Kematian KPPS Pemilu 2024 Turun Jauh
"Kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus," sebutnya.
Djuhandhani menganalisis bahwa penurunan kasus ini terjadi akibat beberapa faktor, tiga di antaranya adalah:
1. Dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.
Baca juga : Caleg Dan Timses Stres Jangan Malu Ke Psikiater
2. Kesadaran hukum yang semakin tinggi dari masyarakat dan peserta pemilu.
3. Waktu kampanye yang relatif singkat.
"Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.