BREAKING NEWS
 

Mahfud Beberkan 5 Solusi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Sabtu, 26 Juli 2025 07:33 WIB
Pakar hukum tata negara Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Quo Vadis Pemilu Indonesia: Dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diselenggarakan Partai Golkar, Kamis (24/7/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut, jadwal keserentakan Pemilu seharusnya menjadi open legal policy atau kebijakan hukum terbuka. Ini harusnya kewenangan pembentuk Undang-Undang, buka Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK tidak boleh membatalkan suatu norma UU yang dianggap tidak baik dan hanya berwenang membatalkan norma yang terbukti bertentangan dengan konstitusi," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Quo Vadis Pemilu Indonesia: Dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, Kamis (24/7/2025).

Namun, mantan Ketua MK ini menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Karenanya, Mahfud memberi lima alternatif solusi sebagai jalan keluar.

Baca juga : BUMN Tambang Jadi Role Model Pertambangan Hijau

Pertama, memperpanjang masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah hasil Pemilu 2024 tanpa menggelar pemilihan ulang, tapi hanya dengan UU.

Adsense

Untuk itu, DPR dan Pemerintah perlu merevisi UU guna mengakomodasi transisi perpanjangan masa jabatan DPRD dan kepala daerah.

Kedua, kepala daerah diangkat menjadi penjabat, sementara anggota DPRD dipilih melalui Pemilu sela. Pemilu sela merupakan pemilihan di luar jadwal resmi.

Baca juga : Lidah Tanah, Stasiun Warisan Kolonial Di Sumut Kini Layani Penumpang Lagi

Ketiga, masa jabatan kepala daerah diperpanjang dengan penjabat, anggota DPRD diperpanjang dengan UU tanpa Pemilu sela.

Keempat, melaksanakan Pemilu sela untuk memilih DPRD dan kepala daerah sekaligus untuk periode peralihan.

Kelima, kembali kepada mekanisme Pilkada digelar melalui DPRD. Namun, yang kelima ini tidak dianjurkan karena terlalu ekstrem.

Baca juga : Menhub Curiga Kapal Kelebihan Penumpang

"Saya tidak merekomendasikan, karena akan mundur, saya lebih suka Pemilu seperti sekarang, sama-sama langsung, tapi jadwalnya menjadi problem," ujar Mahfud.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense