RM.id Rakyat Merdeka - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan, tak ada permusuhan politik dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), meski bersaing keras di Pilkada Serentak 2024.
“Kita harus melihat, kerja sama politik dalam Pilkada harus kita maknai sebagai kontestasi demokratis. Bukan sebuah permusuhan politik. Cara pandang ini harus clear lebih dulu,” kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, di Jakarta, kemarin.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengamini, disejumlah kontestasi Pilkada, jagoan yang diusung PDIP kerap berhadapan dengan calon-calon dari KIM. Contohnya, di Pilgub DKI Jakarta. PDIP, mengusung Pramono Anung-Rano Karno. Sementara KIM, mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
"Figur Mas Pram menjadi titik temu antara Pak Jokowi, Pak Prabowo dan Ibu Mega. Fakta politik baru inilah yang harus kita cermati, agar tidak semata mata terpaku pada kerjasama politik formalistik," terangnya.
Baca juga : Ingat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Di Jalur Kereta
Kemudian, kemunculan mantan Panglima TNI, Andika Perkasa di Pilgub Jawa Tengah sebagai jagoan Banteng yang berduet dengan Hendrar Prihardi, akan berhadapan dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimun.
"Saya kira situasi ini juga mengubah peta Pilkada di Jawa Tengah. Apalagi Pak Andika juga berhubungan baik dengan Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Bahkan, Pak Andika pernah menjadi pembantu Pak Jokowi saat menjabat Komandan Paspampres yang menjaga 24 jam Pak Jokowi saat bertugas atau pun tidak bertugas," ungkapnya.
Peristiwa berseberangan jagoan PDIP dengan KIM yang identik sebagai pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto itu, dianggap Said sebagai sebuah kontestasi demokratis dan bukan ajang permusuhan. Baginya, Pilkada adalah jalur demokratis dan konstitusional memilih pemimpin daerah.
Dia berharap, usai Pilkada, pihak-pihak yang sebelumnya berkompetisi kembali bersatu dan bekerja sama membangun daerah sesuai peran masing-masing.
Baca juga : Pilgub Jateng Mulai Memanas
Baginya terbangunnya kerja sama politik dalam Pilkada di sejumlah daerah oleh KIM, atau bahkan KIM Plus, harus dilihat dalam konteks politik pasca pilpres dan sebelum munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 pada 20 Agustus 2024.
"Kalau saya baca, saat itu memang ada sejumlah keinginan dari sejumlah elit politik yang ingin mengulang kesuksesan pada Pilpres dalam Pilkada. Namun setelah munculnya Putusan MK No. 60 tahun 2024, dan munculnya sejumlah figur calon kepala daerah, peta politik telah berubah," ujarnya.
Dengan demikian, PDIP menekankan kontestasi Pilkada adalah soal figur yang dijual kepada rakyat, figur yang mencakup prestasi, rekam jejak, kemampuan komunikasi politik dengan pemilih, strategi pemenangan, dukungan logistik, dan jaringan sosial.
"Tidak bermaksud mengerdilkan partai pengusung, namun apapun itu, pemilih tetap melihat figur yang diusungnya," ungkapnya.
Baca juga : Komisi VIII DPR Nolak
Politisi asal Sumenep ini yakin, dalam sebuah survei sering muncul fenomena split ticket voting, di mana pendukung partai A bisa saja memilih kandidat dari partai B karena dianggap lebih memenuhi harapan mereka.
"Belum tentu aras elit sejalan dengan aspirasi grassroot-nya. Mempertimbangkan situasi seperti ini, saya kira Pilkada akan semakin dinamis. Dengan demikian kita tidak bisa terpaku hanya formalitas kerja sama politik," pungkasnya. n BSH
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 24 September 2024 dengan judul Bersaing Dengan KIM Di Pilkada, PDIP: Kontestasi Demokrasi Bukan Permusuhan Politik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.