BREAKING NEWS
 

Tim Pemenangan RIDO Bakal Proses Hukum Pelaku Perusak Alat Peraga Kampanye

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : FAZRY
Rabu, 20 November 2024 05:23 WIB
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco (ketiga dari kiri) didampingi Tim Hukum RIDO Muslim Jaya ButarButar (kedua dari kiri) saat menggelar jumpa pers kepada wartawan di DPD Partai Golkar DKI, Selasa malam (19/11).

 Sebelumnya 
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusakan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu.

"Atau kami bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak. Perintah ini akan kami keluarkan malam ini," kata Basri Baco.

Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.

Baca juga : Sekjen PBB Puji RI Gigih Perjuangkan Perdamaian

"Kami posisinya adalah bertahan, kami posisinya adalah melindungi, dan saatnya sudah tiba untuk kami bereaksi menangkap para pelaku-pelaku ini untuk dibawa ke Bawaslu, agar bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya ButarButar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini.

Pertama kali laporkan tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.

Baca juga : Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Minta Publik Tidak Terpengaruh Hoax

Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.

Ketiga, tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK. 

Keempat, perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.

Baca juga : 15 Ribu Anak Abah Bakal Gelar Apel Siaga Kawal Pramono-Rano

Kelima, laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kami pelakunya siapa, sehingga laporan kami rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kami cari pelakunya," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense