BREAKING NEWS
 

Kalah Di Pilbup Gresik

Relawan Kotak Kosong Gugat Petahana Ke MK

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ERWIN TAMSAL
Senin, 9 Desember 2024 07:20 WIB
Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-Asluchul Alif (dr Alif). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-Asluchul Alif (dr Alif) ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik, Jawa Timur (Jatim) 2024. Kini, paslon tunggal itu akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh relawan kotok kosong.

Kemenangan Gus Yani-dr Alif tak langsung diterima oleh Koordinator Relawan Kotak Ko­song (Rekoso), Aris Gunawan. Dia bersiap melakukan gugatan atas hasil penetapan Pilbup Gresik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik ke Mah­kamah Konstitusi (MK).

“Ada indikasi pelangga­ran pemilu secara sistematis yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 (Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif),” kata Aris dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).

Duet Gus Yani-dr Alif diusung 17 partai politik (parpol) parle­men dan non parlemen. Paslon nomor urut 1 ini memperoleh 366.944 suara atau 59,72 persen mengalahkan nomor urut 2 atau kotak kosong yang meraup 247.479 suara atau 40,28 persen.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik mempersilakan para saksi, pemantau pemilu hingga relawan kotak kosong untuk mengajukan sengketa Pilbup Gresik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, peneta­pan pemenang pemilihan akan dilaksanakan 3 x 24 jam usai penetapan pemenang oleh KPU Gresik pada Jumat (6/12/2024).

Baca juga : Yorrys Pastikan PSN Tak Dikeluhkan Warga

“Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada yang meng­gugat hasil rekapitulasi kami ke MK, maka paslon Yani-Alif resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Gresik terpilih,” jelas Taufik dalam keterangan­nya, Minggu (8/12/2024).

Taufik mengungkapkan, paslon Gus Yani-dr Alif unggul di 11 Kecamatan. Khususnya di wilayah Gresik Selatan dan Kepulauan Bawean. Untuk jumlah pengguna hak suara di Pilbup Gresik sebanyak 650.172 orang.

Dia merinci, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 649.167 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 212 orang dan Daftar Pemilih Khu­sus (DPK) sebanyak 793 orang.

“Suara sah sebanyak 614.423 dan suara tidak sah sebanyak 35.749,” terangnya.

Adsense

Selain itu, Taufik mengapresiasi peran aktif semua elemen yang terlibat, baik Panitia Pe­milihan Kecamatan (PPK), Pa­nitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pe­mungutan Suara (KPPS), hingga seluruh elemen masyarakat.

Baca juga : BPBD Siagakan 267 Petugas Di Kelurahan

“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mensuk­seskan Pilbup Gresik ini. Tanpa dukungan mereka, tahapan ini tidak akan terwujud dengan baik,” kata dia.

Meski angka partisipasi pe­milih sedikit menurun dibanding Pilbup Gresik sebelumnya, Tau­fik menegaskan, Pilkada kali ini tetap dinilai positif karena ber­jalan dengan damai dan lancar.

“Semoga semua berjalan lan­car hingga pelantikan pada Februari 2025,” harap dia.

Melanjutkan keterangannya, Ketua Rekoso Aris Gunawan menjelaskan dugaan pelanggaran pemilu secara sistematis yang di­lakukan oleh paslon nomor urut 01 Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif. Yaitu, pergerakan aparat Pemerintah Desa dari kepala desa sampai RT yang melakukan kampanye di masa tenang.

“Juga, banyaknya politik uang berupa pembagian uang dengan nominal Rp 20 ribu dengan tujuan mengajak masyarakat memilih paslon 01,” tuding Aris.

Baca juga : Misi Bawa Poin Penglaris

Dia juga mempertanyakan anggaran KPU Gresik sebesar Rp 81 milih untuk pelaksanaan Pilbup Gresik karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Fakta dilapangan, kata dia, KPU Gresik tidak pernah menggelar sosialisasi ke desa-desa terkait Pilgub Gresik.

“Juga minimnya pemasangan banner, baliho, umbul-umbul paslon di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik,” kritik Aris.

Dampaknya, kata Aris, ma­syarakat di desa-desa tidak ada yang paham calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (wabup) yang akan dicoblos karena ti­dak adanya sosialisasi Pilkada kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, saat Pilbup Gresik pasangan incumbent melawan kotak kosong.

“Seharusnya, KPU Gresik mensosialisasikan kalau kotak kosong juga peserta Pilbup Gresik, sesuai dalam aturan dalam Undang-Undang Pilkada,” tukas Aris.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense