BREAKING NEWS
 

Diungkap Ketua KPU

183 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, 479 Sakit

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ERWIN TAMSAL
Selasa, 4 Februari 2025 07:30 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkap sebanyak 183 petugas Pilkada serentak 2024 meninggal dunia. Sementara 479 lainnya sakit.

Para petugas ini terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemilihan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Sekretariat PPK, Sek­retariat PPS, hingga Linmas TPS.

“Dari sekian banyak petugas kita sejak Mei 2024 sampai Janu­ari 2025 pada Pilkada 2024 ini ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479 (orang) ada juga yang meninggal 183 (orang),” katanya saat rapat evaluasi pe­nyelenggaraan Pilkada 2024 bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan, kasus ke­matian ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan dan juga penyakit bawaan. Dia mengatakan, KPU memberikan santunan kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia dan sakit atau cedera

Dia mengungkapkan, KPU memberikan santunan untuk yang meninggal Rp 36 juta. Kemudian untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, luka sedang Rp 8,25 juta.

Baca juga : Menkomdigi Gercep Bentuk Tim Khusus

“Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, terlepas dari rasa duka men­dalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal, kami mengu­capkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran yang sudah berkorban,” ucapnya.

Afif pun turut berbelasungkawa terhadap petugas adhoc yang meninggal dunia. Dia berterima kasih atas dedikasi mereka untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Terlepas dari rasa duka men­dalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal. Kita mengu­capkan rasa terima kasih yang setinggi tingginya terhadap ja­jaran kita yang sudah berkorban dan bekerja keras untuk menyuk­seskan pilkada,” pungkas Afif.

Adsense

Pada kesempatan ini, KPU juga mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun dibanding Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini disebut karena banyak tantangan dalam pelaksanaannya.

Afif menjelaskan, tingkat partisipasi Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 di 37 provinsi sebesar 71,39 persen. “Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten, dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwalkot) sebesar 67,74 persen di 93 kota,” ujar Afif.

Baca juga : Beban Finansial Rakyat Bakal Semakin Berat...

Capaian tersebut, menurut Afif, lebih rendah dari tingkat parti­sipasi pemilih pada pilpres dan pileg yang rata-ratanya mencapai 81 persen. Partisipasi pemilih Pil­pres 2024 sebesar 81,48 persen, Pileg DPR RI 81,14 persen dan Pileg DPD 81,50 persen.

“Kalau kita mengacu pada hasil pilpres, partisipasi pilpres dan pileg DPR, DPD reratanya di 81 persen. Ini menjadi catatan buat kita semua,” katanya.

Menurut Afif, terdapat be­berapa tantangan yang menjadi catatan KPU RI dalam melak­sanakan Pilkada serentak 2024. Salah satunya adalah jarak waktu pelaksanaan yang terlalu dekat dengan Pilpres dan Pileg 2024.

“Tahapan pemilu serentak be­lum selesai keseluruhan, tapi kami sudah harus berjibaku dengan tahapan pilkada yang sudah di-kick off, yang sudah dimulai,” ujarnya.

Di samping itu, dia menyebut, kondisi cuaca yang tidak me­nentu pada bulan Oktober dan November 2024 juga menjadi tantangan di lapangan. “Ini juga turut berkontribusi ketika proses distribusi surat suara pengiriman logistik dan seterusnya. Jadi, pada intinya beban kerja penyelenggara menjadi lebih berat,” katanya.

Baca juga : Momentum Refleksikan Perjuangan Tiada Akhir

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat tersebut juga akan menyinggung terkait Undang-Undang (UU) Pilkada. Dia me­ngatakan, opsi yang sudah dibahas dalam rapat sebelumnya harus di­rombak lantaran jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa yang semula pada 6 Februari diundur.

“Maka secara etis, secara adab politik, dan untuk menjaga kemi­traan yang baik, kami akan me­mutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan,” kata anggota DPR dari Fraksi NasDem ini. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense