RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkap sebanyak 183 petugas Pilkada serentak 2024 meninggal dunia. Sementara 479 lainnya sakit.
Para petugas ini terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemilihan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, hingga Linmas TPS.
“Dari sekian banyak petugas kita sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024 ini ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479 (orang) ada juga yang meninggal 183 (orang),” katanya saat rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan, kasus kematian ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan dan juga penyakit bawaan. Dia mengatakan, KPU memberikan santunan kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia dan sakit atau cedera
Dia mengungkapkan, KPU memberikan santunan untuk yang meninggal Rp 36 juta. Kemudian untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, luka sedang Rp 8,25 juta.
Baca juga : Menkomdigi Gercep Bentuk Tim Khusus
“Kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran yang sudah berkorban,” ucapnya.
Afif pun turut berbelasungkawa terhadap petugas adhoc yang meninggal dunia. Dia berterima kasih atas dedikasi mereka untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Terlepas dari rasa duka mendalam kita kepada jajaran yang sudah meninggal. Kita mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi tingginya terhadap jajaran kita yang sudah berkorban dan bekerja keras untuk menyukseskan pilkada,” pungkas Afif.
Pada kesempatan ini, KPU juga mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun dibanding Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini disebut karena banyak tantangan dalam pelaksanaannya.
Afif menjelaskan, tingkat partisipasi Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 di 37 provinsi sebesar 71,39 persen. “Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten, dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwalkot) sebesar 67,74 persen di 93 kota,” ujar Afif.
Baca juga : Beban Finansial Rakyat Bakal Semakin Berat...
Capaian tersebut, menurut Afif, lebih rendah dari tingkat partisipasi pemilih pada pilpres dan pileg yang rata-ratanya mencapai 81 persen. Partisipasi pemilih Pilpres 2024 sebesar 81,48 persen, Pileg DPR RI 81,14 persen dan Pileg DPD 81,50 persen.
“Kalau kita mengacu pada hasil pilpres, partisipasi pilpres dan pileg DPR, DPD reratanya di 81 persen. Ini menjadi catatan buat kita semua,” katanya.
Menurut Afif, terdapat beberapa tantangan yang menjadi catatan KPU RI dalam melaksanakan Pilkada serentak 2024. Salah satunya adalah jarak waktu pelaksanaan yang terlalu dekat dengan Pilpres dan Pileg 2024.
“Tahapan pemilu serentak belum selesai keseluruhan, tapi kami sudah harus berjibaku dengan tahapan pilkada yang sudah di-kick off, yang sudah dimulai,” ujarnya.
Di samping itu, dia menyebut, kondisi cuaca yang tidak menentu pada bulan Oktober dan November 2024 juga menjadi tantangan di lapangan. “Ini juga turut berkontribusi ketika proses distribusi surat suara pengiriman logistik dan seterusnya. Jadi, pada intinya beban kerja penyelenggara menjadi lebih berat,” katanya.
Baca juga : Momentum Refleksikan Perjuangan Tiada Akhir
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat tersebut juga akan menyinggung terkait Undang-Undang (UU) Pilkada. Dia mengatakan, opsi yang sudah dibahas dalam rapat sebelumnya harus dirombak lantaran jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa yang semula pada 6 Februari diundur.
“Maka secara etis, secara adab politik, dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan,” kata anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.