Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Dirut Di Pengadilan Tipikor

Kerja Sama Lebur Cap Emas Rugikan Antam Rp 400 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 07:15 WIB
Mantan Dirut Ari Prabowo Ariotedjo dan mantan pejabat Antam lainnya dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi kerja sama lebur cap emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa)
Mantan Dirut Ari Prabowo Ariotedjo dan mantan pejabat Antam lainnya dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi kerja sama lebur cap emas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjualan emas PT Antam pada semester pertama tahun 2017 mengalami penurunan. Ini terjadi setelah kerja sama peleburan cap emas dengan pihak swasta.

Pihak swasta itu kemudian menjadi kompetitor karena men­jual emas dengan logo Antam di bawah harga. Akibatnya per­mintaan emas kepada pihak swasta meningkat. Sebaliknya pemasaran emas Antam anjlok.

Hal tersebut dikemukakan man­tan Direktur Utama (Dirut) PT Antam Ari Prabowo Ariotedjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025. Ari dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi kerja sama pemurnian dan peleburan cap emas dengan pihak swasta.

Para terdakwa dalam sidang ini berasal dari kalangan swasta yakni Lindawati Efendi (LE), Suryandi Lukmantara (SL), Suryadi Jonathan (SJ), James Tamponawas (JT), Ho Kioen Tjay (JKT), Djudju Tanuwi­djaja (DT), dan Gluria Asih Ra­hayu (GAR). Sedangkan enam terdakwa dari kalangan Antam disidangkan terpisah.

Baca juga : Sektor ESDM Masih Jadi Daya Tarik Bagi Investor

Ari mengutarakan, ketika baru menjabat pada Mei 2017, ia menerima laporan keuangan perusahaan yang sempat untung Rp 8 miliar. Tapi pada Juni-Juli 2017, laporan keuangan peru­sahaan merosot drastis hingga merugi sebesar Rp 400 miliar.

Ia lantas melakukan evaluasi dan menggelar rapat dewan direk­si pada 18 Juli 2017. Rapat untuk mencari penyebab kerugian ini.

Hasil rapat dituangkan dalam risalah rapat Nomor: 14/CS/RHS/1017 di tanggal yang sama. "Di antaranya penghentian jasa lebur cap untuk pihak ketiga," beber Ari.

Direksi kemudian melakukan evaluasi kepada Unit Bisnis Pe­ngolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) yang kala itu dipimpin Dody Martimbang selaku General Manager (GM).

Baca juga : Duh, 5.000 Rumah Tangga Di DKI Nggak Punya Toilet

Unit ini yang menjalankan bisnis trading atau penjualan logam mulia (LM) maupun jasa lebur cap dan jasa pemurnian.

Ari mengemukakan, kerja sama jasa lebur cap ini menjadi sorotan. Lantaran progresnya sangat sig­nifikan, namun keuntungannya sangat kecil yakni hanya Rp 4 jutaan per kilogram (kg) emas. Biaya kerja samanya pun ditentu­kan General Manager UBPP LM.

Sedangkan penjualan emas di butik Antam justru menurun. Pa­dahal keuntungan yang didapat dari trading sebesar Rp 20 juta/kg emas dengan harga saat itu Rp 500 juta/kg.

Keuntungannya trading lebih besar dari keuntungan jasa lebur cap emas.

Baca juga : Liga Primer Inggris, Meriam London Bombardir City

Dalam laporan semester I Tahun 2017, penjualan emas di butik hanya mencapai 2 ton. Padahal target per tahun atau dua semester sebanyak 10 ton emas.

Hal ini berbanding terbalik dengan jasa lebur cap emas yang juga dilakukan UBPP LM. Dari target per tahun sebanyak 2 ton, tapi baru setengah tahun sudah mencapai 2,7 ton.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.