Dark/Light Mode

Batasi Media Sosial Anak

Menkomdigi Gercep Bentuk Tim Khusus

Selasa, 4 Februari 2025 07:30 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Foto: Dok.Humas komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Foto: Dok.Humas komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat regulasi perlindungan anak di dunia digital. Hal ini seiring dengan semakin maraknya kasus judi online, pornografi, perundungan hingga kekerasan seksual yang mengancam keselamatan anak-anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bergerak cepat (gercep) membentuk satuan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

Meutya menjelaskan, tim ini dibentuk karena Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital agar diselesaikan secepatnya.

Tim ini ditargetkan menyelesaikan regulasi perlindungan anak dalam kurun waktu 1-2 bulan.

Baca juga : Beban Finansial Rakyat Bakal Semakin Berat...

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman,” tegas Meutya dalam acara Pengumuman Pemenang Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Dia menyatakan, tim akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman.

Eks jurnalis ini mengaku telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan tim kerja khusus yang bertugas mengkaji dan menyusun regulasi perlindungan anak di ranah digital.

Tim ini melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca juga : Momentum Refleksikan Perjuangan Tiada Akhir

Termasuk akademisi, tokoh pendidikan anak, serta lembaga pemerhati anak, seperti Save The Children Indonesia, lembaga psikologi dan lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto. Adapun, tim khusus ini akan mulai bekerja pada Senin (3/2/2025).

“Seluruh pihak yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital,” tuturnya.

Meutya menuturkan, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama.

Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Baca juga : 183 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, 479 Sakit

Kedua, tim fokus meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas tapi komitmen nyata Pemerintah melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital,” tegas mantan Ketua Komisi l DPR tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.