BREAKING NEWS
 

2 Sengketa Pilgub Sumbar Ditolak Hakim MK

Mantan Wali Kota Padang Sukses Kalahkan Petahana

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 18 Februari 2021 06:15 WIB
Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Rencananya kita akan melak­sanakan (rapat pleno terbuka penetapan paslon) jam 09.00 WIB,” ujarnya, Rabu (17/2).

Menurut Yanuk, penetapan calon terpilih merupakan salah satu tahapan Pilkada yang merupakan kewenangan KPU. Bila muncul sengketa, maka penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah salinan putusan final MK diterima KPU.

Baca juga : Sekda Badri Tamam, Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Bandarlampung

“Kita sama-sama mengetahui, dua gugatan tidak dapat diterima MK. Jadi sesuai regulasi, kita bisa menetapkan calon terpilih,” jelasnya.

Secara teknis, sebut Yanuk, keputusan rapat pleno penetapan paslon terpilih akan diserahkan ke DPRD Sumbar. Nantinya, pihak legislatif memparipur­nakannya. “Dari DPRD nanti diteruskan lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

Baca juga : Petahana Mau Urus Cucu

Di dalam situasi normal, sebut Yanuk, Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar terpilih biasanya akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta. Tapi, dia belum mengetahui bagaimana teknis pelantikan di dalam situasi non normal seperti pandemi.

Di tempat terpisah, mantan calon Gubernur Sumbar sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi, mengucapkan selamat kepada paslon pemenang Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy. Sebagai pemimpin baru, pasangan ini diminta mewujudkan semua janji yang telah disampaikan.

Baca juga : PAN: Biarkan MK Putuskan Kasus Di Pilgub Secara Adil

Mulyadi mengaku, tidak akan memutus silaturahmi dengan Mahyeldi-Audy pasca Pilgub Sumbar. Jika ada kesempatan, ia pun ingin berbincang bersama.

“Saya kan di Jakarta. Kalau saya ke Sumbar, Insya Allah kalau Pak Mahyeldi atau adinda Audy tidak sibuk, saya akan mampir dan bincang-bincang,” tutupnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense