Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekda Badri Tamam, Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Bandarlampung

Rabu, 17 Februari 2021 15:45 WIB
Badri Tamam
Badri Tamam

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

"Saya mendapatkan surat perintah tugas sebagai Plh, dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, kurang lebih 10 hari," kata Plh Wali Kota Bandarlampung, Badri Tamam, di Bandarlampung, Rabu (17/2/2021).

Dia pun berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bandarlampung, semua pejabat di lingkungan kota setempat dapat bekerjasama dengan baik. Sebab, selama bertugas menjadi Plh, Badri menegaskan, tak lebih hanya untuk menyelenggarakan pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Baca juga : PSG Vs Barcelona, Kylian Mbappe Jadi Andalan

"Sesuai arahan Ibu Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, terkait tugas Plh, yang pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik," kata dia.

Kemudian, lanjut Badri, pelayanan publiknya juga harus berjalan dengan baik. Selain itu, koordinasi persoalan keamanan dan ketertiban di Kota Bandarlampung bersama-sama dengan aparat keamanan.

"Yang penting dalam arahan itu, tugas Plh untuk pengendalian dan pencegahan Covid-19. Jadi, tugas Plh diminta oleh Wakil Gubernur tadi seperti itu sehari-harinya," kata dia.

Baca juga : Datangi KPK, Gubernur Aceh-Wali Kota Banda Aceh Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Aset

Badri juga mengatakan, Plh tidak boleh mengambil kebijakan strategis, seperti masalah keuangan daerah maupun keorganisasian, kepegawaian dan lain sebagainya. "Kalau kami mau mengambil kebijakan, juga harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," jelasnya.

Selain itu, tugas penting Plh lainnya adalah mempersiapkan rencana pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. Rencananya, Kamis (18/2/2021), akan dilaksanakan rapat pleno di KPU. Lalu dilanjutkan paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"DPRD nanti akan menyampaikannya ke Mendagri melalui Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Jadi kalau tidak ada halangan, 25 atau 26 Februari akan dilakukan pelantikan wali kota terpilih periode 2021-2024," bebernya.

Baca juga : Gde Sumarjaya Linggih Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar NTB

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat tugas pelaksana harian bupati/wali kota tahun 2021 kepada 8 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Salah satunya, Bandarlampung.

Penyerahan surat tugas pelaksana harian bupati/walikota tersebut dilakukan sesuai dua surat keputusan, yakni nomor: 120/783/OTDA perihal penugasan pelaksana harian tertanggal 3 Februari, dan surat Mendagri nomor 121/540/OTDA tertanggal 26 Januari mengenai penugasan penjabat kepala daerah. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.