Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Keok Sengketa Pilgub Sumbar Di Mahkamah Konstitusi
Petahana Mau Urus Cucu
Minggu, 14 Februari 2021 06:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Calon Gubernur petahana Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit mengaku, sudah punya rencana bila kalah sidang sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alih-alih mencari celah hukum lain, dia mengaku, akan memilih menghabiskan waktu dengan keluarga. Gendong cucu.
Baca juga : Petahana Gugat Juara
“Saya mau bertemu cucu dulu. Habis itu kita cari kegiatan lain. Apakah bertani? Yang jelas kita bermasyarakat saja,” ujarnya, kemarin.
Pasca tidak menjabat di birokrasi pemerintahan, Nasrul dan keluarga akan tetap tinggal di Kota Padang. Tapi untuk sementara, dia ingin beristirahat di tempat lain di Sumbar.
Baca juga : Wali Kota Jakbar Uus Ingatkan Pengungsi Terapkan Prokes
Soal hasrat terjun ke kancah politik, dia tidak menampiknya. Mantan Wakil Gubernur Sumbar ini mengaku, akan kembali ke dunia politik bila ada kesempatan dan tenaga. Pasalnya, dunia politik yang membesarkannya. “Nanti, kita lihat perkembangannya saja bagaimana ya,” jelas Nasrul.
Diketahui, di Pilgub Sumbar, Nasrul Abit berpasangan dengan Indra Catri. Tapi, dirinya dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Lalu, paslon Nasrul Abit-Indra Catri mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan di MK.
Baca juga : Teten Dorong Petani Bangun Korporatisasi Petani Melalui Koperasi
Hingga saat ini, MK masih memproses gugatan itu. Jadwal putusan terhadap sidang gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri itu akan diumumkan minggu depan.
Nasrul siap menerima apapun nanti bunyi putusan MK. Dirinya dengan Indra Catri sudah menunjuk pengacara untuk beracara di sidang MK. “Kalau gugatan kita diterima, Alhamdulillah. Kalau tidak diterima, ya juga Alhamdulillah,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya