BREAKING NEWS
 

Panggung Uang, Puji & Warning

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Kamis, 19 Juni 2025 06:31 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung makin menyala. Uang sitaan Kejagung senilai Rp 11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi, mengagetkan publik. Jumlah fantastis ini semakin menggugah kesadaran: betapa “dahsyatnya” korupsi di negeri ini.

Walau fisik uang yang diperlihatkan saat konperensi pers Selasa (17/6) lalu hanya dua triliun rupiah, tumpukan uang seratus ribuan itu tetap “wow”. Banyak sekali. Sangat tinggi. Mencapai dua meter. Luasnya seperti panggung musik atau kampanye.

Kinerja Kejagung ini layak dipuji. Diapresiasi. Namun, perlu “diwarning” atau diingatkan bahwa kinerja ini harus konsisten dan tuntas. Digas sampai persidangan. Jangan sampai melambat atau “masuk angin” di tengah jalan. Apalagi prosesnya masih panjang. Bisa sampai ke MA.

Dan yang tak kalah penting, berapa uang yang berhasil dipulihkan atau dikembalikan ke kas negara. Jangan ada kesenjangan. Uang yang diamankan harus sebanding dengan yang disetor ke kas negara.

Baca juga : Perang Sampai Ke Dapur

Bisakah terjadi potensi “kekeliruan” atau “miskomunikasi”? Bisa saja.

Di era Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) misalnya, “miskomunikasi” ini pernah terjadi.

Timtas Tipikor adalah lembaga yang dibentuk melalui Keppres. Tim ini membantu KPK dan Kejaksaan. Tugasnya, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus-kasus korupsi.

Adsense

Timwas juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset hasil korupsi. Usia lembaga ini tidak lama. Sekitar dua tahun.

Baca juga : Menghindari “National Fatigue”

2007, di ujung masa kerjanya, Timtas Tipikor melaporkan keberhasilannya mengamankan uang negara Rp 3,95 triliun.

Anggota DPR Dradjad Wibowo ingin mendalami keberhasilan tersebut. Dia kemudian mengecek ke Kementerian Keuangan. Ternyata tidak ada pengembalian uang negara senilai Rp 3,95 triliun.

Tak berapa lama, Timtas menjelaskan, dari Rp 3,95 triliun tersebut, Timtas baru menyetor Rp 18 miliar ke kas negara.

Saat itu, isunya sempat ramai. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution juga mempertanyakan uang pengganti hasil korupsi beserta bunganya.

Baca juga : Mencari “Pencuci Piring”

Di sinilah pentingnya kasus-kasus korupsi yang sangat besar yang terungkap sekarang, harus berujung pada pemulihan atau pengembalian uang negara. Harus jelas dan transparan. Berapa yang diamankan, berapa yang disetor ke kas negara.

Bahwa proses penegakan hukum yang adil, tegas dan berkesinambungan itu penting, iya. Sangat penting. Namun, yang tak kalah pentingnya, mengembalikan uang yang nilainya “wow” itu kepada negara. Kepada rakyat. Untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, jembatan dan sebagainya.

Kita berharap, kerugian negara yang mencapai ribuan triliun yang tersebar di banyak lembaga, seperti yang tercantum dalam meme klasemen

“Liga Korupsi Indonesia”, semuanya bisa dikembalikan ke negara. Bisa dikembalikan ke rakyat. Tidak ada yang tercecer. Kalau itu berhasil: fantastis!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense