BREAKING NEWS
 

Menumbuhkan Rasa Takut Korupsi

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 1 Juli 2025 06:37 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara bukan “barang” baru. Sudah sangat lama terjadi di banyak daerah. Bisakah dihentikan?

Mestinya bisa. Paling tidak, bisa ditekan. Diminimalisir. Apa yang dilakukan Kejaksaan sekarang misalnya, bisa menjadi upaya untuk menghambat dan menekan laju korupsi.

Banyak kasus dibongkar. Tidak sedikit pejabat diperiksa.

Walaupun, di antara kasus-kasus itu masih ada yang “lolos” atau belum disentuh. Entah karena keterbatasan sumber daya, tingkat kesulitan kasusnya, atau bisa juga karena faktor politis, dan sebagainya. “Dan sebagainya” ini bisa sangat banyak modusnya.

Paling tidak, sekarang ada remnya. Ada perasaan, “sekarang semua diawasi. Siapa pun bisa kena. Apalagi Presiden Prabowo sudah sangat sering meneriakkan tekadnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu”.

Baca juga : Aset Dan Warisan Spektakuler

KPK mencoba bergerak di daerah. Akhir pekan lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut. Kasusnya, proyek pembangunan jalan di bawah Dinas PUPR. Nilainya, Rp 231,8 miliar. Hasilnya, lima orang dijadikan tersangka. Termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut.

Kita berharap, aksi KPK ini menjadi gambaran bahwa semua organ dan lembaga mulai bergerak cepat dengan akselerasi tinggi.

Ini sejalan dengan kemauan politik Presiden yang terlihat sangat bersemangat. Juga sejalan dengan Asta Cita nomor tujuh Prabowo-Gibran untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Adsense

Tinggal sistemnya yang perlu diorkestrasi dengan baik, sinergis dan komprehensif. Dari pusat sampai daerah, dengan beragam lembaga.

KPK, Kejaksaan, Polri, BPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PPATK serta Ombdusman, harus berkolaborasi. Saling membantu. Bersinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri.

Baca juga : Perlu Antisipasi Segera Dan Serius

Peran pemerintah daerah juga sangat penting. Termasuk kesediaan untuk diawasi serta diaudit oleh lembaga independen. Bukan diawasi dan diaudit oleh lembaga yang berada di bawah kepala daerah. Kalau ini masih terjadi, “sama juga bohong”. Tidak efektif.

Yang tak kalah strategis adalah peran lembaga peradilan. Selama ini ada kekhawatiran, setelah bersusah payah dibongkar, kasus-kasus korupsi justru divonis ringan. Bahkan ada yang dilepas dan dibebaskan.

Kita berharap, setelah gaji hakim dinaikkan, bahkan ada yang sampai 280 persen, kesejahteraan hakim meningkat. Integritas dan marwah hakim semakin membaik. Potensi korupsi di lembaga peradilan juga berkurang jauh.

Selain itu, upaya membendung dan memberantas intervensi politik, juga perlu dikuatkan. Intervensi oleh siapa pun. Termasuk intervensi terhadap kasus-kasus di daerah.

Selanjutnya, kita berharap, semangat pemberantasan korupsi terus bergerak maju. Menjadi aliran besar mainstream. Terus menguat dan memberi warning “awas! Hati-hati”. Juga bisa mengembuskan aura kekhawatiran terhadap siapa pun yang berpeluang korup.

Baca juga : Perang Dunia & Periuk Nasi

Dengan orkestrasi yang baik dan komprehensif, akan lahir gerakan atau aksi masif tanpa perlu memberi embel-embel slogan “gerakan anti korupsi”.

Dengan demikian, paling tidak, tumbuh perasaan bahwa korupsi merupakan tindak pidana berisiko tinggi. Siapa pun bisa kena. Tanpa pandang bulu. Besar atau kecil. Di pusat maupun daerah. Pejabat tinggi maupun bukan. Semua bisa terjerat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense