RM.id Rakyat Merdeka - Seorang bupati ditangkap KPK. Calon penggantinya adalah wakil bupati. Siapa sang wakil ini? Dia adalah istri bupati sebelumnya yang juga pernah ditangkap KPK.
Hubungan antartokohnya demikian erat sehingga masyarakat memerlukan bagan silsilah untuk mengetahui siapa sedang menggantikan siapa.
Sepanjang tahun 2026, ada sembilan kepala daerah yang ditangkap KPK. Melihat fenomena sangat pahit ini, Rakyat Merdeka, Senin (6/7/2026) kemarin, di halaman depan menyuarakan perlunya untuk mempertimbangkan lagi hukuman mati.
Namun, terkait eratnya “hubungan keluarga dan kerabat” antar pejabat, perlu juga dipertimbangkan sebuah terobosan sederhana. Terobosan yang diharapkan bisa membantu penyelenggaraan Pilkada. Juga bisa menghemat anggaran.
Baca juga : Musang Di Kandang Ayam
Misalnya, pada pemilihan kepala daerah berikutnya, surat suara tidak perlu lagi memuat nama calon perseorangan. Cukuplah ditulis satu kolom nama keluarga.
Misalnya: Keluarga A beserta kerabat, ipar, menantu, sahabat, kolega, dan pihak-pihak yang dianggap masih keluarga apabila keadaan menghendaki dan sudah sesuai prosedur.
Pemilih tinggal memberi satu tanda centang. Siapa yang akhirnya menjabat, adik, kakak, ipar atau menantu, tidak lagi menjadi persoalan. Bukankah beberapa pengalaman menunjukkan bahwa jabatan pada akhirnya tetap beredar di lingkungan yang sama?
Dengan demikian, biaya pencetakan surat suara dapat dikurangi, rakyat tidak lagi dipusingkan dengan terlalu banyak nama atau kolom. Proses demokrasi pun menjadi jauh lebih praktis.
Baca juga : Tidak “Seksi” Tapi Menentukan
Apabila salah seorang anggota keluarga berhalangan karena sedang mengikuti proses hukum, cukup keluarkan nama berikutnya dari daftar cadangan. Persis seperti pemain pengganti di Piala Dunia sepak bola yang sekarang sedang seru-serunya.
Akan lebih baik lagi jika setiap kantor pemerintah memasang bagan silsilah keluarga di ruang pelayanan. Dengan demikian, warga atau investor yang datang mengurus izin atau administrasi bisa segera mengetahui siapa yang sedang “giliran jaga” atau memegang jabatan.
Mungkin ada yang berpendapat usul ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi.
Ini justru demokratis. Karena, demokrasi, kata orang, adalah menghormati pilihan rakyat. Maka sudah sepantasnya pilihan itu dibuat sederhana dan efisien. Kalau nama-nama yang muncul selalu berputar di lingkaran yang sama, mengapa kita harus bersikap seolah-olah setiap pilkada adalah era baru?
Baca juga : Ketika Kebisingan Jadi Industri
Karena itu, usulan ini layak dipertimbangkan dengan saksama demi penghematan anggaran. Juga untuk menjaga demokrasi dan suara rakyat.
Tentu saja, sistem ini hanya untuk daerah tertentu. Yang tidak seperti ini, tidak perlu menerapkannya. Pilkada saja seperti biasa. Pilih kepala daerah. Muncul pemenangnya. Pasang fotonya yang paling keren dan berwibawa, walaupun bingkainya masih tetap sama.
Kenapa bingkainya tidak diganti? Untuk menghemat anggaran.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.