RM.id Rakyat Merdeka - Heboh di lapas Cibinong bukan sekadar kasus “kluster mewah”. Bukan sekadar siapa yang menikmati keistimewaan atau siapa yang menyediakannya. Sangat mungkin, ini menjadi miniatur tata kelola di Indonesia.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Senin (28/9/26), mengungkap banyak hal yang membuat kita tercengang dan bertanya sedih: sedemikian parahkah tata kelola di negeri ini.
Rapat tersebut melibatkan Komisi XIII DPR dengan jajaran Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta kepala lapas.
Dari rapat tersebut tergambar bahwa ini persoalan serius. Karena, bisa jadi, kasus Lapas hanya “puncak gunung es”. Telihat pucuknya saja. Tapi di bawah air, yang tidak terlihat, ada “kluster mewah” dalam berbagai bentuk dan versi di banyak lembaga.
Kasus Lapas saja sudah terjadi beberapa kali. Di Sukamiskin. Di Cipinang. Sudah sering. Banyak pejabat yang sudah dicopot. Banyak juga janji perbaikan yang disertai kalimat “ini yang terakhir".
Baca juga : Mengapa Bukan Kita?
Tapi nyatanya, terjadi dan terjadi lagi. Dan, yang paling memprihatinkan: kita akhirnya berhenti terkejut. Kita menganggapnya biasa saja, dan dengan penuh kepasrahan mengatakan, “inilah Indonesia. Memang begitu dari dulu. Mau gimana lagi!”.
Kalimat pendek ini berbahaya. Ini menandakan ketidakadilan, dan banyak kasus lainnya, sudah naik kelas. Dari masalah, menjadi kewajaran yang dimaklumi. Jadi new normal.
Bagi yang diuntungkan, diam jauh lebih aman. Bagi yang mengawasi, menegur seringkali lebih berisiko secara karier. Maka lahirlah budaya “asal jangan sampai ketahuan” atau “asal bukan saya”.
Namun, bagi Ombudsman, tidak. Mereka sampai dorong-dorongan supaya bisa mengawasi lapas Cibinong. Kita tunggu, apakah setelah kasus ini, Ombudsman akan “tertidur pulas?”. Apakah akan terpapar virus “anget-anget tahi ayam”?
Kalau Ombudsman hanya mengeluarkan jurus “sekali gebrak”, sungguh sangat disayangkan. Dampaknya bisa bertingkat. Di banyak sektor.
Pertama, hukum akan semakin kehilangan makna. Dari hulu ke hilir, hukum akan jadi industri, seperti perusahaan krupuk atau permen. Pengelolaan “industri” ini akan semakin rapi. Bisa buka cabang di banyak tempat.
Kedua, pola ini akan menular. Kalau berhasil di ruang tertutup lapas, kenapa tidak dicoba di ruang tertutup lain? Di rumah sakit. Lembaga pendidikan. Kantor kelurahan. Lembaga perizinan, atau bahkan pembuatan UU. Semua punya versi, “kluster mewah”, celah dan “sistem di balik pintu” masing-masing.
Ketiga, kepercayaan publik tergerus pelan-pelan. Ini seringkali tidak benar-benar terasa, tapi bisa menjadi “api dalam sekam”. Bisa meledak kapan pun, bahkan oleh pemicu yang sepele.
Mencegahnya butuh gerakan dari atas dan dari bawah. Dari atas, bukan sekadar sidak, rotasi, atau mencopot beberapa orang. Reformasi birokrasi harus menyentuh sistem. Tegas, Total.
Keteladanan dan konsistensi dari atas, juga harus hadir dalam tindakan, bukan sekadar retorika. Bangsa ini sudah kenyang dengan janji dan retorika.
Baca juga : Negara Dalam Bayangan
Lalu dari bawah, dengan cara melawan kepasrahan. Jangan biarkan kalimat “memang Indonesia sudah begini” menjadi pembenaran.
Media sosial telah menunjukkan kekuatannya. Kasus orang menyiksa kucing atau menendang perempuan di tempat umum, misalnya, bisa segera menjadi perhatian publik.
Semangat mengawasi ini perlu diperluas. Aktivis siber bisa menjadi mata tambahan masyarakat untuk mengawasi pelanggaran, tentu dengan tetap menghormati hukum dan hak warga.
Sebab, perubahan tidak lahir dari “mau gimana lagi”. Perubahan dimulai ketika masyarakat berhenti menganggap ketidakadilan dan pelanggaran sebagai sesuatu yang biasa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.