Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PB HMI Ajak Elemen Bangsa Hargai Kinerja Pansel KPK

Sabtu, 31 Agustus 2019 13:39 WIB
Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) bersama tim panitia seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023.
Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) bersama tim panitia seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berharap semua pihak bisa menghargai kinerja Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK. Pasalnya, tim yang diketuai  Yenti Ganarsih itu sudah meloloskan calon-calon terbaik.

“Semua pihak yang mendukung KPK sebaiknya menghargai dan mendukung kinerja Pansel Capim KPK,” ujar Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, Sabtu (31/8).

Rabbi meyakini, tidak mungkin Pansel Capim KPK meloloskan calon-calon komisioner lembaga antirasuah yang diragukan kapabilitasnya. Karena, pansel sendiri diisi oleh orang-orang yang sudah teruji integritasnya.

Baca juga : Ketua PBNU: Kita Harus Percaya Pansel KPK

“Saya pikir terlalu jauh jika sampai berprasangka bahwa Pansel Capim KPK dianggap sengaja meloloskan calon yang tidak kredibel. Karena munculnya Pansel Capim KPK juga sepengetahuan Presiden Jokowi,” paparnya.

Menurut Rabbi, dari pengamatannya selama ini, proses seleksi calon pimpinan KPK 2019 sudah berjalan sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik. Karena itu, merupakan hal baru yang menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.

“Dulu tidak pernah ada wawancara terbuka untuk publik. Artinya, publik bisa menilai langsung seperti apa para calon komisioner KPK itu,” tuturnya.

Baca juga : IPO Pertanyakan Kinerja Pansel Capim KPK

Rabbi juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mendukung penuh apa pun hasil dari kerja keras Pansel Capim KPK. Termasuk soal adanya unsur Polri dan Kejaksaan di komisioner KPK. Karena menurut UU KPK, pimpinan KPK terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat.

Diketahui, unsur pemerintah yang punya kompetensi sebagai penyidik dan penuntut sesuai KUHAP adalah polisi dan jaksa. Sementara pimpinan KPK dari unsur masyarakat adalah, akademisi atau anggota masyarakat lain.

“Pertanyaanya, kenapa sampai ada kelompok tertentu yang mati-matian menolak unsur pemerintah ada di KPK. Padahal Undang-Undangnya sudah jelas, ada kepentingan apa?” pungkasnya.[JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.