Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Loloskan Calon Yang Punya Catatan Buruk

IPO Pertanyakan Kinerja Pansel Capim KPK

Minggu, 25 Agustus 2019 13:21 WIB
Dedi Kurnia Syah
Dedi Kurnia Syah

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menyelesaikan tahapan profile assesment. Sebanyak 20 nama capim lolos dalam tahapan ini. Menurut Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Pansel Capim KPK menutup telinga terhadap masukan publik terkait nama-nama yang lolos.

"Kinerja Pansel mengecewakan, mereka tidak mengindahkan masukan publik, hal ini terlihat dari beberapa nama yang dinyatakan lolos padahal memiliki catatan kurang baik," dalam keterangannya, Minggu (25/8/2019). 

Baca juga : Pertamina Ajak Masyarakat Ikuti Program PAWON

Menurut Dedi ada beberapa nama yang seharusnya dipertanyakan integritasnya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Bagaimana mungkin ada nama lolos seleksi sementara pernah terindikasi melanggar kode etik KPK. Termasuk nama yang pernah tersangkut isu pengancaman terhadap petinggi KPK, juga dengan mereka yang terang-terangan tidak patuh melaporkan LHKPN. Ini penanda integritas itu tidak utuh ada pada mereka," ungkap Dedinya. 

Dedi malah menyayangkan justru nama-nama yang berpotensi memiliki kecakapan dan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi berguguran. "Sebaliknya, tokoh yang sejauh ini tidak memiliki catatan buruk dalam kinerja pemberantasan korupsi tidak lolos assesmen. Padahal ia sudah memimpin KPK tanpa catatan buruk," lanjut Dedi.

Baca juga : Sudah Ada 124 Pendaftar Ramaikan Bursa Capim KPK

Dedi menilai proses seleksi Capim KPK sudah mengecewakan sejak pembentukan Pansel. "Persoalan ini memgemuka sejak awal bahkan sampai hari ini kita kesulitan mengakses Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi. Padahal publik memerlukan keterbukaan informasi," terangnya. 

"Presiden harus menahan diri untuk memaksakan restunya pada Pansel Capim KPK, ada baiknya sementara ini Pansel dievaluasi, dan mulai mendengarkan masukan-masukan publik, baik buruknya pimpinan KPK di masa mendatang, bergantung dari kesungguhan Pansel dan kejelian presiden," tutup Dedi. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.