Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rentan Disusupi, BEM Nusantara Urung Demo Rapat Paripurna Terakhir DPR

Senin, 30 September 2019 17:17 WIB
Hengky Primana (Foto: Istimewa)
Hengky Primana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Khawatir adanya penumpang gelap, mahasiswa yang tergabung BEM Nusantara memutuskan tidak bergabung dengan aksi demonstrasj yang digelar BEM Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR, saat para wakil rakyat menggelar Paripurna terakhir, hari ini (Senin, 30/9). BEM Nusantara menyatakan kesiapan bertemu dengan Presiden Jokowi dan lebih memilih menempuh jalur judicial review (JR) terhadap UU KPK.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, memastikan tak ada instruksi dikeluarkan untuk turut dalam aksi di Rapat Paripurna terakhir DPR. Sikap itu diambil BEM Nusantara karena khawatir adanya pembonceng gelap seperti yang terjadi dalam aksi pekan lalu. "Dari BEM Nusantara tidak turun (berdemo di depan Gedung DPR). Kami berembuk dengan teman-teman, saya melihat aksi 23-24 banyak penumpang-penumpang gelap. Nah, dari itu yang kami khawatirkan (demo hari ini),” ucap Hengky, Senin (30/9).

Baca juga : Pembangunan Jalur KA Bandara Adi Soemarmo Ditarget Kelar Akhir Tahun

Hengky mengamini tidak ada yang salah mengenai bergabungnya elemen lain dengan mahasiswa menyuarakan aspirasi terhadap DPR maupun Pemerintah. Namun, hal itu hanya boleh dilakukan selama seluruh pihak mampu tetap mengusung visi yang sama tanpa ada upaya menciptakan situasi berpotensi kerusuhan.

“Selagi masih bisa saling menjaga ketertiban, ya bagus. Asal jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat hal yang tidak di inginkan terjadi. Sebenarnya yang saya khawatirkan ada framing terkait gerakan mahasiswa walaupun yang saya tahu gerakan itu murni,” beber Hengky.

Baca juga : Akses Jalan Ditutup Pasca Demo, Sofyan Djalil Jalan Kaki ke DPR

Mengenai undangan pertemuan dengan Presiden Jokowi, mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) ini meyakinkan kesiapan BEM Nusantara untuk berkomunikasi. Ia menegaskan, ketika undangan pertemuan disampaikan, BEM Nusantara belum menyatakan penolakan ataupun menerima. Jawaban diberikan melalui surat terbuka adalah belum waktunya bertemu dengan presiden karena BEM Nusantara sedang berduka cita. Ketika itu, selain banyak yang ditangkap dan terluka, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara bahkan ada yang meninggal dunia. Alasan lainnya, undangan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan mahasiswa dipandang terlalu mendadak. 

“Pak Jokowi juga terlalu mendadak mau ngajak mahasiswa. Kalau saya dari BEM Nusantara ingin ada dari Sabang sampai Merauke perwakilan teman-teman menyampaikan langsung kepada presiden. Karena yang berjuang bukan hanya di Jakarta,.tapi setiap daerah,” paparnya.

Baca juga : Kementan Dukung Mataram Kembangkan Kawasan Sayuran Perkotaan

Hengky kemudian menegaskan, BEM Nusantara lebih sepakat menempuh JR terkait UU KPK. Hasil JR disampaikannya akan memberikan keputusan mutlak yang tak bisa diganggu gugat. Meski mengapresiasi pihak yang menempuh jalur lain, BEM Nusantara berpendapat Perppu bila ditolak DPR berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi. Nah, rencananya kami akan menempuh Judicial Review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK,” tandas Hengky. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.