Dark/Light Mode

Diduga Lakukan Penganiayaan Putra Siregar Dan Rico Valentino Dilaporkan Polisi

Selasa, 12 April 2022 17:25 WIB
Kuasa hukum korban penganiayaan, Ahmad Ali Fahmi saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Ist)
Kuasa hukum korban penganiayaan, Ahmad Ali Fahmi saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar tak sedap datang dari dunia hiburan. Pemilik PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.

Baca juga : Penganiayaan Ade Armando Langgar HAM Dan Rusak Demokrasi

"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," kata kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Sebelum melapor ke polisi, Fahmi menjelaskan jika kliennya sudah memberi tengat waktu kepada kedua pelaku untuk melayangkan permintaan maaf. Namun sayang, upaya tersebut tidak dilakukan. "Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf nggak mau minta maaf, ya sudah kita laporin ke polisi," tutur Fahmi. 

Baca juga : Dua Pemuda Diamankan Polisi

Dalam laporan yang disampaikan pada 11 Maret 2022, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum kliennya, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.