Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 4 Februari 2023 11:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pegiat Media Sosial Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (3/2). Pelaporan itu tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut dibuat Tengku Zanzabella karena Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik dirinya.
Baca juga : Pengamat: Keberanian Erick Thohir Berantas Korupsi Harus Dicontoh Pejabat Lain
"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.
Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S. Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.
Baca juga : 8 Februari, Rusia Minta Rapat Dengan Dewan Keamanan PBB
Diketahui, perseteruan antara Tengku Zanzabella dengan Nikita Mirzani semakin memanas. Hal itu disebabkan oleh Nikita Mirzani karena dinilai melakukan fitnah kepada Tengku Zanzabella.
Nikita Mirzani menyebut, Zanzabella telah dipecat sebagai anggota Sahabat Indonesia hingga menyebutnya menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah menyebarkan isi pesan WhatsApp beserta nomor pribadinya disebar lewat postingan Instagram Story Nikita Mirzani.
Baca juga : Lazio Vs AC Milan, Rossoneri Mau Keluar Dari Zona Nyaman
Dia menyebut, gegara nomornya disebar, banyak netizen yang mengirimkannya pesan secara mendadak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya