Dark/Light Mode
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Lindsay Lohan, YouTuber Jake Paul, dan 6 seleb lain digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena secara ilegal mempromosikan aset kripto miliknya.
Sebagian besar selebritas, kecuali Soulja Boy dan Austin Mahone, setuju menyelesaikan, tanpa mengakui kesalahan, dengan membayar lebih dari 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp 6,1 miliar.
Baca juga : Lawan Persik Kediri, Persib Kepeleset
“Sejak awal, dia bekerja sama dengan penyelidikan SEC dan akhirnya setuju membayar denda,” kata pengacara bintang Herbie ini.
Dakwaan ini sebagai tindak lanjut atas kasus yang menargetkan pengusaha Justin Sun karena memasarkan aset crypto Tronix dan BitTorrent tanpa mendaftar ke otoritas terkait. ■
Baca juga : Menpora Kukuhkan Presidium Suporter Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.