Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Lindsay Lohan, YouTuber Jake Paul, dan 6 seleb lain digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena secara ilegal mempromosikan aset kripto miliknya.
Sebagian besar selebritas, kecuali Soulja Boy dan Austin Mahone, setuju menyelesaikan, tanpa mengakui kesalahan, dengan membayar lebih dari 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp 6,1 miliar.
Baca juga : Lawan Persik Kediri, Persib Kepeleset
“Sejak awal, dia bekerja sama dengan penyelidikan SEC dan akhirnya setuju membayar denda,” kata pengacara bintang Herbie ini.
Dakwaan ini sebagai tindak lanjut atas kasus yang menargetkan pengusaha Justin Sun karena memasarkan aset crypto Tronix dan BitTorrent tanpa mendaftar ke otoritas terkait. ■
Baca juga : Menpora Kukuhkan Presidium Suporter Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.