Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Tamara Tyasmara akhirnya menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan atas putra tunggalnya, Raden Andante, kemarin. Dia keukeuh meminta mantannya, Yudha, divonis hukuman mati
Sidang beragendakan putusan sela tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Artis Hantu Ambulance dan Tes Nyali itu datang bersama tim kuasa hukum dan manajernya pada pukul 11.00 WIB. Sejak duduk di kursi hadirin, Tamara menyimak jalannya sidang dengan seksama.
Beberapa kali, dia menunjukkan ekspresi jengkel melihat sang mantan kekasih, Yudha yang duduk di kursi terdakwa. Sementara mulutnya tak berhenti mengucap zikir demi menangkan diri.
Hasil sidang menyatakan bahwa Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Yudha. Mendengar itu, Tamara langsung mengucap syukur. Dia bahkan bertepuk tangan sebagai tanda senang.
Baca juga : Sembako Mahal Lagi
“Alhamdulillah,” ujar Tamara mendengar hasil putusan sela hakim.
Ketika Majelis Hakim menutup persidangan, Tamara langsung bangkit dari kursinya dan menatap Yudha. Ketika hakim sudah meninggalkan ruangan, langsung saja sang artis meluapkan kemarahannya.
“Pembunuh, hei pembunuh!” teriak Tamara sambil menatap Yudha.
Sang selebgram masih emosi sampai berjalan ke luar ruang sidang. Dia sempat memaki keluarga Yudha yang juga hadir. Karena menurut perempuan itu, keluarga sang mantan selama ini menekannya di media sosial (medsos).
Baca juga : Pansus Haji, Imin Tak Bidik Gus Yaqut
“Beraninya di medsos doang. Sebel banget, tiap aku update apa, dikomen-komen terus,”kata Tamara sambil menunjuk-nunjuk kerabat Yudha.
Tak berhenti di situ, Tamara juga meneriaki kuasa hukum Yudha yang sedang diwawancarai awak media dari dalam mobilnya.
“Pengacara pembunuh!” teriak Tamara, dengan emosi berapi-api.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raden Andante ditenggelamkan Yudha hingga wafat, pada 27 Januari 2024, di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), motif Yudha karena tidak senang Tamara terlalu memperhatikan bocah malang itu.
Baca juga : Banteng Susah Cari Kawan
Yudha juga kecewa, karena rencana pernikahannya dengan Tamara tidak direstui oleh ibunya sang artis, Ristya Aryuni. “Rasa kesal rencana pernikahannya tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam,” beber JPU.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya