Dark/Light Mode

Pidato Di Penutupan Masa Sidang DPR

Puan Kritisi Berbagai Persoalan Aktual

Rabu, 28 Mei 2025 08:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani merima Pandangan Fraksi dari Anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Ketua DPR Puan Maharani merima Pandangan Fraksi dari Anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani kembali menyoroti berbagai isu yang sedang viral, akhir-akhir ini. Mulai dari wacana kenaikan dana parpol, masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun, gelombang PHK, insiden keracunan di program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kondisi APBN. Putri Megawati Soekarnoputri itu bicaranya kritis, tapi konstruktif dan tidak nyinyir.

Berbagai kritikan itu disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024- 2025 DPR, Selasa (27/5/2025). Puan meminta Pemerintah cepat tanggap merespons berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. “Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupannya,” ujar Puan.

Ketua DPP PDIP ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mewujudkan stabilitas pasokan dan harga pangan. Pemerintah juga perlu diingatkan untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Baca juga : Jakarta Menuju Kota Bisnis Internasional

Di kesempatan lain, Puan juga mengomentari usulan penambahan dana bantuan parpol. Menurutnya, sebelum direalisasikan, sejumlah aspek harus dipertimbangkan. Khususnya soal kemampuan keuangan negara.

Menurutnya, jangan sampai usulan positif untuk mencegah korupsi politik ini, justru memberatkan keuangan negara. “Apakah APBN cukup untuk membiayai hal tersebut?” tanya Puan.

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga mengkritisi usul penambahan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula 60 tahun diperpanjang jadi 62 hingga 70 tahun.

Baca juga : Mohammad Toha: Jangan Sampai Rakyat Bingung Dan Terbebani

Puan bilang, usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini perlu dikaji lebih komprehensif. “Apa kalau diperpanjang, produktivitas kepegawaian akan lebih baik? Lebih efektif melayani masyarakat? Jangan juga kemudian nanti membebani APBN. Sebaiknya, dikaji dulu lebih lanjut,” sindir legislator dari Jawa Tengah ini.

Kritikan Puan juga menyasar pada program MBG. Menurutnya, berbagai kasus keracunan yang terjadi harus disikapi dengan menyempurnakan program dan melakukan pembenahan.

Puan juga memberi catatan kebijakan efisiensi yang akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun 2026. Efisiensi, disetujui Puan asal duitnya untuk kepentingan rakyat. Dia menekankan pentingnya program prioritas dan kerja yang terukur.

Baca juga : Aartje Tehupeiory: Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Modern

“Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN, yang dihemat, adalah uang rakyat yang dititip, dikelola untuk membangun kehidupan rakyat yang lebih sejahtera,” dukung Puan sembari memberi pesan, Minggu (25/5/2025). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.