Dark/Light Mode

Vernita Syabilla

Cuma Berduaan Di Kamar

Sabtu, 1 Agustus 2020 06:26 WIB
Vernita Syabilla
Vernita Syabilla

RM.id  Rakyat Merdeka - Status terakhir sebagai saksi, korban dari mucikari spesialis artis. Vernita bantah barbuk kepunyaannya. Tapi mengaku, telah menerima Rp 10 juta.

Dugaan kasus prostitusi yang menjerat Vernita Syabilla menemui babak baru. Polisi akhirnya menetapkan status selebgram ini sebagai saksi. 

Kabar ini diketahui dari Manajer Vernita, Koko saat dihubungi infotainment, kemarin. “Iya betul bebas, sebagai saksi,” ungkapnya. 

Dalam keterangan pers yang disiarkan secara Live di Instagram, pihak kepolisian juga membenarkan Vernita hanya sebagai korban. 

Baca juga : Persija: Idul Adha Saatnya Berbagi Dengan Sesama

“Kita apresiasi pihak kepolisian berhasil mengungkap satu jaringan prostitusi online. Seperti diketahui klien saya adalah korban,” ujar pengacara Vernita, Teguh Sumarno. “(Datang ke Lampung) untuk sebuah kerjaan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung dalam hal ini Tim Khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap praktek perdagangan orang yang melibatkan pekerja seni. 

Dalam hal ini diamankan 3 orang. Di antaranya RH alias VS, MK dan MNA. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer, 3 handpone dan 1 kotak kondom. 

Vernita menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya. Dari balik masker dan pelindung wajah, dara berusia 27 tahun ini terlihat menitikkan air mata selama dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7). 

Baca juga : Terpisah Selama 133 Hari, Courteney Cox Kangen Disentuh Pacar

“Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan beritaberita di luar sana, yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS. 

“Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa, masih utuh berpakaian. Cuma salahnya saya mungkin berduaan di kamar (dengan S), tapi posisi kami juga berjauhan. Kondomnya bukan punya saya,” kilahnya. 

Namun VS mengakui telah menerima uang Rp 10 juta. “Soal uang (barang bukti) saya tidak tahu. Tapi, memang ada transferan Rp 10 juta,” selorohnya. 

Diketahui, Vernita pernah mengeluarkan single SKSJ dan Koko Tamvan. Ia pernah dituduh menjadi pelakor atas rumah tangga Richie ‘Five Minute’ dengan istrinya Angel Qulbiah. 

Baca juga : Ini Dia Panglima Bansos Kemensos

Pada 2018, ia bergabung dengan PUAN atau Perempuan Partai Amanat Nasional untuk wilayah DKI Jakarta. 

Vernita juga dikenal sebagai pemilik online shop di Instagram dengan nama Vernita Shop 18 dan Syabila Collection 18. Ia menjual berbagai suplemen pelangsing wanita dan baju syar’i di Bandung. [TAR/NET]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.