Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Medina Zein Dilaporkan Lagi Ke Polda Metro, Kali Ini Kasus Pengancaman

Jumat, 17 September 2021 13:04 WIB
Pengacara Samira, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (Foto: ist)
Pengacara Samira, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selebgram Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang berbeda. Kali ini, Medina Zein dilaporkan dengan tuduhan kasus pengancaman.

Laporan polisi tersebut teregister dengan bukti laporan polisi LP:4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita bernama Samira.

"Hari ini kehadiran saya di SPKT untuk membuat laporan mendampingi Mba Samira kaitannya dengan pengancaman yang dilakukan oleh MZ," kata pengacara Samira, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9).

Baca juga : Cek Di Sini, SIM Keliling Polda Metro Hadir Di 5 Tempat

Laporan ini bermula dari adanya uang yang dipinjam suami Samira ke Medina sebesar Rp 240 juta. Kala itu, kedua pihak sedang berbisnis travel pada tahun 2018.

"Jadi suaminya Mba Samira ini agen Saudi Airlines yang dimana MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jemaahnya," beber Ramzy.

Dalam kesempatan yang sama, Samira menyebut Medina pernah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut. Namun pada saat ditagih, Samira mengklaim Medina sulit ditagih dan malah melontarkan nada ancaman hingga dirinya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga : Mendag: Kinerja Ekspor Kita Luar Biasa Menyenangkan

"Ada proses-proses yang dia kurang baik gitu responnya ke saya. (Bentuk ancamannya menyebut) siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal Indomie untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya, makanya kita buat laporan polisi," kata Samira.

Lebih jauh Samira menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Medina sebelum membuat laporan polisi, namun yang didapat tetap ancaman. Dalam proses pembuatan laporan polisi ini, Samira membawa sejumlah barang bukti dan menyerahkannya ke polisi.

"(Barang bukti) screenshoot dari via WA dan DM IG. Ancamannya lewat media elektronik," pungkas Samira. [GO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.