Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih. Dengan demikian, sang artis kini resmi menjanda.
“Iya, permohonan cerai talaknya resmi diputuskan secara verstek ya,” kata Bernard, pengacara Raiden, kemarin.
Baca juga : Dubes Andri Hadi Resmikan Asosiasi Benelux-Indonesia
Artis dan anak band itu diputuskan bercerai karena beberapa kali tidak menghadiri mediasi hingga persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. Setelah itu, pengadilan menganggap Tyas dan Raiden tidak ingin mempertahankan rumah tangga.
Raiden menggugat cerai Tyas pada 3 Agustus lalu usai menjadi pasangan suami-istri sejak 2017. Untuk masalah harta gono-gini, diputuskan semuanya diserahkan kepada artis FTV itu.
Baca juga : Nicki Minaj, Masih Riset Vaksin
“Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” kata Bernard.
Sebelumnya, Raiden sempat ketus saat Tyas mangkir dari persidangan. “Pada dasarnya gini, dari dulu rumah tangga kami nggak pernah jadi konsumsi publik, begitu pun sekarang,” ketus sang drummer.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya