Dark/Light Mode

Satriawan Salim, Koordinator Nasional

Nanti Bukan Diangkat, Malah Antre Di Pasar

Rabu, 7 Juni 2023 06:28 WIB
Satriawan Salim. (Ist)
Satriawan Salim. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagaimana pandangan Anda mengenai Marketplace Guru?

Kami melihat ini sebagai wujud ketidaktuntasan solusi yang diberikan Kemendikbudristek terkait persoalan rekrutmen guru PPPK yang sampai sekarang bermasalah. Apa yang ditargetkan Mas Menteri akan merekrut 1 juta guru PPPK, sampai tahun 2023 ini baru 544 ribu. Padahal, sampai tahun 2024, kita membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri.

Apa yang Anda garisbawahi dari angka itu?

Kita sudah dua tahun seleksi PPPK, namun baru mampu merekrut 544 ribu guru. Ini karena Pemerintah gagal melakukan perekrutan guru ASN PPPK. Ini banyak masalah. Pertama, misalnya ada 193.954 ribu guru yang sejak 2021-2023 ikut tes dan dinyatakan lolos, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK di Pemda.

Kenapa bisa seperti itu?

Baca juga : Dewan Nasional KEK Komit Jalankan Nilai Pancasila

Karena, yang membuka formasi itu adalah Pemda. Memang sudah ada yang diserap, sehingga yang tersisa itu 62.645 lagi. Tapi, ini menunjukkan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah belum satu frekuensi, belum satu pemahaman, belum satu kata dalam perekrutan guru PPPK. 62.645 guru ini berasal dari pelamar prioritas 1 (P1) berjumlah 193.954, dikurangi P1 yang sudah mendapatkan penempatan sebesar 130.882, ditambah 383 pelamar yang batal atau meninggal. Nah, angka 62.645 inilah yang akan dipajang melalui Marketplace Guru.

Mengapa gagasan tentang Marketplace Guru dikaitkan dengan rekrutmen PPPK?

Ini sebagai bentuk pelemparan tanggung jawab. Alih-alih guru segera diberikan formasi dan SK (surat keputusan) pengangkatan, namun yang terjadi malah diminta antre untuk masuk ke lokapasar atau marketplace.

Nah, begitu logika market. Ini bentuk gagalnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum satu kata, belum satu frekuensi, namun malah yang jadi korban adalah para guru. Kenapa guru harus antre menunggu ada sekolah yang kuat membeli mereka di pasar atau marketplace. Nah, ini sama saja penghinaan kepada harkat dan martabat guru sebagai profesi yang mulia.

Penghinaan?

Baca juga : Gelar Konsolidasi Nasional, PKS Kokohkan Semangat Membela Dan Melayani Rakyat

Harus dipahami, guru adalah profesi mulia, sebagaimana amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. Di Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, guru adalah officium nobile, profesi yang sangat dimuliakan. Dengan adanya marketplace seperti ini, sama saja mendegradasi profesi guru yang mulia. Ini sebagai bentuk lempar tanggung jawab dari Pemerintah Pusat dan Pemda kepada sekolah.

Bagaimana jika nantinya diserahkan ke sekolah?

Ini akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik KKN. Bagaimana kualifikasinya, bagaimana syaratnya, kan sekolah yang menentukan. Bisa saja kepala sekolah merekrut guru yang misalnya bagian dari keluarganya, tetangganya, saudaranya. Tidak ada yang mengawasi, karena rekrutmen guru dikembalikan kepada sekolah 100 persen. Ini yang harus dihindari, karena menjadikan guru sebagai objek perdagangan manusia di marketplace.

Gagasan ini, belum bisa menjadi solusi penyelesaian rekrutmen guru PPPK ya?

Marketplace tidak akan menuntaskan persoalan rekrutmen guru. Pemerintah Pusat dan Daerah gagal mendesain pola rekrutmen guru dan pola distribusi guru. Karena itu, kami mendesak Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan perampingan birokrasi pola rekrutmen guru. Ini penting, karena persoalan rekrutmen guru dan distribusi guru sampai sekarang kan melibatkan banyak kementerian.

Baca juga : Menko PMK: Sesuai Amanat Presiden, Persatuan Dan Kesatuan Harus Dijaga

Kementerian apa saja?

Ada Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, bersama Pemda. Kami meminta Presiden Joko Widodo turun tangan, karena ini melibatkan lintas kementerian/lembaga dan ratusan pemerintah daerah. Pak Jokowi perlu meninggalkan legacy yang baik untuk sejarah tentang guru. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.