Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lewat Revisi UU Wantimpres, Dewan Pertimbangan Agung Mau Dihidupkan Lagi, Setuju?
Juanda: Jika Hidupkan DPA Versi Lama, Ya Keliru
Senin, 15 Juli 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Wantimpres akan diubah menjadi DPA. Bagaimana pandangan Anda?
Mengubah Wantimpres, baik nomenklatur maupun tugas, wewenang, dan kewajiban menjadi DPA secara hukum konstitusi dan hukum tata negara, tidak segampang itu.
Kenapa begitu?
Apa landasan konstitusional DPR mau mengubah nomenklatur, dari Wantimpres menjadi DPA. Sedangkan DPA sudah dihapus. Dalam Bab 4 UUD, Pasal 16, DPA diganti menjadi Wantimpres.
Baca juga : Menhub Dorong Pemda Gencarkan Skema BTS
Pertanyaannya, DPA yang akan dibentuk kembali dan dihidupkan lagi itu, apakah sama dengan DPA pada masa lalu (Orde Baru). Berdasarkan UUD sebelum diamandemen.
Apa ini masalah besar secara konstitusi?
Tugas dan wewenang DPA itu, apakah mau dihidupkan kembali sebelum diamandemen. Kalau itu arahnya, keliru besar. Sebuah pelanggaran terhadap konstitusi yang berlaku sekarang. Dari rahim induk konstitusi mana DPA ini kembali. Sedangkan di UUD 45, itu sudah dihapuskan.
Kalau tujuannya mau menghidupkan DPA yang lama, itu kekeliruan fatal. Anak yang sudah mati, digugurkan oleh amandemen keempat, mau dihidupkan kembali. Kalau rahimnya dari undang-undang dan amandemen, itu sudah tertutup, sudah dimatikan.
Baca juga : Golkar Solid Hadapi Pilkada
Apa bahayanya kalau DPA yang dulu dihidupkan lagi?
Bahayanya, sama saja menyuruh Presiden dan DPR melanggar konstitusi. Kan jelas, DPA sudah dihapus, malah dihidupkan lagi.
Tapi, kalau tetap mau menghidupkan kembali DPA yang lalu, ubah dulu konstitusinya atau UUD-nya. Itu jalan keluarnya. Hidupkan dulu rahimnya. Supaya, lahir dari rahim yang sah.
Tapi, bagaimana jika yang dimaksud adalah DPA versi lain, bukan yang dimatikan?
Baca juga : Kalau PKS-PDIP Bisa Bersama, Luar Biasa…
Untuk apa. Apa urgensinya. Kalau tidak ada perbedaan dengan Wantimpres sekarang, kenapa diganti nomenklaturnya dari Wantimpres ke DPA. Hati-hati, jelaskan dulu DPA yang bagaimana ini. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 15 Juli 2024 dengan judul "Lewat Revisi UU Wantimpres, Dewan Pertimbangan Agung Mau Dihidupkan Lagi, Setuju?, Juanda: Jika Hidupkan DPA Versi Lama, Ya Keliru"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya