Dark/Light Mode
Ada Yang Menilai Harusnya Nol Persen, NasDem Usul Naikin PT 7 Persen
Sonny Pudjisasono: Sebaiknya Angka PT 0 Persen Saja
RM.id Rakyat Merdeka - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT, menjadi momok bagi partai baru atau partai non parlemen.
Sebab, untuk melewati PT diperlukan kerja sangat keras dan anggaran yang sangat besar. Bahkan, banyak partai politik yang sudah ikut Pemilu berkali-kali, tapi masih belum mampu menembus PT, atau perolehan suara 4 persen.
Ambang batas parlemen, pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009, dengan syarat perolehan suara minimal 2,5 persen. Bila bisa memenuhi syarat itu, partai politik dapat terlibat dalam pembagian kursi DPR.
Baca juga : Luhut Evaluasi Pariwisata Bali
Persentasenya, lalu berubah menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2014. Kemudian, naik lagi, menjadi 4 persen sejak Pemilu 2019, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Pada Pemilu 2019, Jumlah partai politik yang lolos ke DPR berkurang. Dari 10 menjadi 9 partai politik. Yang terlempar adalah Partai Hanura.
Pada Pemilu 2024, PT masih 4 persen. Tetapi, jumlah partai politik yang lolos ke DPR kembali berkurang. Dari 9 menjadi 8 partai. Kini, giliran PPP yang tak lolos ke Senayan.
Baca juga : PAN Garansi, Jokowi Tak Pernah Intervensi
Meski partai bertumbangan akibat adanya PT, Partai NasDem justru mengusulkan agar angka PT dinaikkan lagi, dari 4 persen menjadi 7 persen. Usulan itu merupakan rekomendasi dari hasil Kongres NasDem yang terbaru.
Tak hanya menaikkan angka PT, NasDem juga mengusulkan berlakunya PT di provinsi dan kabupaten kota. Angka PT di daerah, sebelumnya tidak ada.“Sistem multipartai, membuat konsensus nasional sulit terbangun,” ujar Ketua DPP Partai NasDem, Martin Munurung.
Lalu, bagaimana tanggapan partai non parlemen mengenai usulan kenaikan PT ini? Ketua Majelis Rakyat atau Badan Pendiri DPP Partai Buruh, Sonny Pudjisasono menolaknya. “Harusnya, PT itu nol persen,” tandasnya.
Baca juga : Arinal Nyagub Dari PDIP
Berikut ini, wawancara dengan Sonny Pudjisasono mengenai hal tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.