Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid, Athletic Dan Villareal Masih Tempel Barcelona
- Arsenal Tertahan, Liverpool Tunda Pesta Kemenangan
- Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu
- Innalillah! Raminten Meninggal Dunia, Ini Sejarah Dan Sosok Dari Nama Ikonik Itu
- Rosan Luruskan Fakta: LG Tidak Mundur Tapi Diputus, Penggantinya Huayou
Akan Bertanding Di Pilkada Jakarta, Seskab Perlu Mundur Atau Tidak
Wahyu Dinata: Tidak Wajib Mundur, Sesuai Undang-Undang
Minggu, 1 September 2024 07:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Pramono Anung, disarankan mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Langkah tersebut, dinilai bisa menghindari konflik kepentingan, dalam jabatan dan posisi Pramono pada Pilkada Jakarta 2024.
Pramono mengaku sudah ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Seskab. Namun, kata dia, keputusan bisa mundur atau tidak, merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur,” kata Pramono di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024), seusai menjalani pemeriksaan kesehatan Bacagub Jakarta.
Baca juga : Haykal: Lebih Baik Mundur Dari Jabatan Seskab
Dia menambahkan, undang-undang mengatur, pejabat negara yang wajib mundur ketika maju dalam Pilkada, ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Meski demikian, Pramono akan berdiskusi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi, terkait keputusan mundur atau tidak dirinya dari posisi Seskab.
“Kalau pertanyaannya apakah ingin mundur atau tidak, sepertinya dengan Ibu Mega dan Presiden, saya akan bicara,” ujarnya.
Pramono mengaku, bekerja secara profesional, tidak akan menggunakan waktu sebagai Seskab untuk kepentingan menghadapi Pilkada. “Selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur, tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional,” tandasnya.
Baca juga : Kecepatan Internet Sudah Naik 10 X Lipat
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata menyatakan, Seskab memang tidak harus mundur jika ikut Pilkada. Kata dia, hal tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyarankan Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab. Jika mundur, lanjut dia, Pramono bisa fokus dalam Pilkada dan menghindari konflik kepentingan.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Wahyu Dinata.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya