Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Honor KPPS Pilkada Lebih Kecil Dibanding Pilpres, Kinerja KPPS Akankah Terpengaruh
Kaka Suminta: Pasti Akan Pengaruhi Kinerja Petugas KPPS
Kamis, 19 September 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah memasuki pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftarannya pada 17-28 September 2024. Masyarakat yang ingin menjadi anggota KPPS, dipersilakan mendaftar, di manapun, di seluruh Indonesia.
Baca juga : Parsadaan Harahap: Pertimbangannya, Kotak Suara Pilkada Cuma Dua
Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan, ada 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih. Data itu berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Kita butuh 3. 045.623 anggota KPPS," ujar Afifuddin saat acara Launching Pembentukan KPPS Pilkada 2024, di kantor KPUD Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Tapi, honor KPPS Pilkada 2024, berbeda dengan honor KPPS Pemilihan Presiden (Pilpres)-Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024. Honor Ketua KPPS Pilpres-Pileg Rp 1.200.000. Anggota KPPS Rp 1.100.000. Sedangkan honor Ketua KPPS Pilkada sebesar Rp 900.000. Honor anggota KPPS Pilkada Rp 850.000.
Baca juga : Wamenhan: Selalu Siap Siaga Membela Negara
Selain honor, KPU juga menjamin santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas, sakit, hingga kematian. "Semua itu akan di-cover santunan yang disiapkan KPU RI, KPU Provinsi, dan Kabupaten/Kota," kata Anggota KPU Parsadaan Harahap.
Menurut Komisioner KPU, Parsadaan Harahap, honor petugas KPPS Pilkada ini, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Baca juga : Prabowo-Gibran Gaspol Program Makan Bergizi
Muncul pertanyaan, apakah honor yang berkurang akan mempengaruhi kinerja KPPS. Sekretaris Nasional (Seknas) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta membenarkan. “Akan berpengaruh,” duganya.
Lantas, apa solusinya? Berikut wawancara dengan Kaka Suminta mengenai berkurangnya honor KPPS.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya