Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Panitia Khusus Haji DPR, Apakah Ada Intervensi?
Marwan Jafar: Seperti Hantu Tak Kasat Mata
Jumat, 27 September 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Anda curiga, ada intervensi terhadap Pansus Haji. Intervensi dari mana?
Intervensi dari dalam parlemen juga ada. Di Parlemen ini kan ada bos-bosnya. Bos-bos ini juga punya bos yang lebih tinggi. Kira-kira begitu.
Apakah ada intervensi dari eksternal?
Ya, ada. Intervensi itu memang nyata. Tapi, tidak mungkin saya menyebut orangnya.
Baca juga : Indonesia Berpotensi Besar Dalam Digitalisasi Ekonomi
Intervensi, seperti hantu. Tidak kasat mata. Tidak kelihatan, tapi rasanya ada. Misalnya, ada beberapa telepon, lobby, supaya Pansus ini melunak dan seterusnya.
Apa indikasinya?
Ada kata “melanggar”, digantidengan “penyalahgunaan” atau “ketidaktaatan”. Kira-kira begitu. Padahal, yang pas dalam hukum adalah kata melanggar. Bukan ketidaktaatan. Kata melanggar itu dianggap terlalu kasar.
Bisa Anda jelaskan lebih detail?
Baca juga : Usai Gagal Di Pilpres, Cak Imin Fokus Ngurusin PKB
Pansus Haji menggelar rapat malam. Diwakili tim khusus dari masing-masing Fraksi. Catatan rekomendasinya, sudah bagus. Tapi, paginya berubah kata-katanya.
Saya meyakini, sebelum itu ada beberapa pihak yang mengintervensi Pansus.
Apa akibat perubahan kata-kata itu?
Kalau dibacakan, agak lucu. Konsekuensinya pasti berbeda. Karena, perubahan diksi itu berpengaruh dari sisi hukum. Bahasa hukum selama ini; melanggar pasal sekian, ayat sekian, undang-undang sekian. Tapi, kenapa jadi ada kata ketidaktaatan.
Baca juga : Startup Didorong Merambah Sektor Pertanian Dan Perikanan
Jika benar ada yang melakukan pelanggaran, arahnya ke siapa?
Dugaan pelanggaran itu mengarah ke Menteri Agama. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 27 September 2024 dengan judul "Panitia Khusus Haji DPR, Apakah Ada Intervensi?, Marwan Jafar: Seperti Hantu Tak Kasat Mata"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya