Dark/Light Mode

Gerakan Hakim Cuti Bersama 7 Hingga 11 Oktober, Sebaiknya Tidak Ganggu Persidangan

Mukti Fajar Nur Dewata: Kami Telah Bertemu Kementerian Keuangan

Rabu, 2 Oktober 2024 07:50 WIB
Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota Komisi Yudisial. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota Komisi Yudisial. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana respons Komisi Yudisial (KY) tentang rencana cuti massal para hakim?

Rencana cuti bersama yang di­gaungkan Solidaritas Hakim Indonesia sebagai penyampaian aspirasi untuk peningkatan kesejahteraan, diketahui KY berdasarkan pemberitaan media massa. Juga, berdasarkan surat per­mohonan audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia kepada KY untuk membahas topik tersebut.

Terkait tuntutan para hakim, apa catatan Anda?

Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konsti­tusi. Oleh karena itu, KY bersama MA berkomitmen untuk mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.

Baca juga : Ahmad Tholabi Kharlie: Substansinya Perlu Diperhatikan Pemerintah

Apa langkah KY dalam menengahipersoalan ini?

KY telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024.

Apa yang dibahas?

Gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pen­didikan anak di lokasi penempatan.

Baca juga : Budi Arie Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

Perkembangannya bagaimana?

Sebagai tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, Mahkamah Agung, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan, sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kepada para hakim yang akan cuti bersama, apa ada pesan dari KY?

KY berharap agar para hakim me­nyikapinya secara bijak. Sehingga, aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan pera­dilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia. NNM

Baca juga : Senator Wajib Bangun Komunikasi Politik

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 2 Oktober 2024 dengan judul "Gerakan Hakim Cuti Bersama 7 Hingga 11 Oktober, Sebaiknya Tidak Ganggu Persidangan, Mukti Fajar Nur Dewata: Kami Telah Bertemu Kementerian Keuangan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.