Dark/Light Mode

5 Narapidana Narkoba Bali Nine Akan Dipindahkan Ke Australia

Andreas Hugo Pareira: Perlu Regulasi Baru Agar Tidak Melanggar

Kamis, 28 November 2024 07:50 WIB
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat ren­cana Pemerintah Indonesia memu­langkan narapidana “Bali Nine” ke Pemerintah Australia?

Presiden menyetujui secara prinsip untuk melakukan hal tersebut.

Menurut Anda, apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah?

Mungkin atas dasar pertimbangan kemanusiaan, atau pertimbangan diplomasi politik dengan negara sahabat.

Baca juga : Willy Aditya: Berwibawa Dalam Politik Internasional

Aturannya bagaimana?

Nah, bagaimana pun, negara ini adalah negara hukum dan sudah ada hukum positif yang berkekuatan hukum tetap, mengatur mengatur tentang para narapidana ini.

Apakah secara hukum, rencana ini bisa dilakukan?

Wacana pemindahan ini, tidak bisa diwujudkan secara terburu-buru.

Baca juga : Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman & Lancar

Memangnya kenapa?

Karena, perlu ada regulasi baru yang mengatur pemindahan para narapidana ini. Ini penting agar kita tidak melanggar hukum kita sendiri.

Apa harapan Anda jika aturan ini terlaksana?

Belum ada keputusan, ini baru wacana. NNM

Baca juga : Gerindra Senang Pilkada Lancar

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 28 November 2024 dengan judul "5 Narapidana Narkoba Bali Nine Akan Dipindahkan Ke Australia, Andreas Hugo Pareira: Perlu Regulasi Baru Agar Tidak Melanggar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.