Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tentang Kenaikan UMP 2025, Pro Kontranya Belum Selesai
Hariyadi Sukamdani: Kerap Lebih Banyak Pertimbangan Politis
Kamis, 12 Desember 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Pemerintah Provinsi Jakarta resmi mengumumkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761. Bagaimana Anda melihatnya?
Kenaikan UMP ini, pembahasannya sudah cukup jauh. Intinya, kenaikan upah, menurut dunia usaha, mencerminkan antara kenyataan supply dan demand tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang mau bekerja.
Saat ini sudah ideal atau belum?
Nah, jarak antara semua itu jauh. Sehingga, ketika diintervensi dengan kebijakan upah minimum yang kenaikannya itu melebihi kemampuan atau daya serap, maka akan direspons negatif oleh dunia usaha. Sehingga, dia akan mengetatkan lagi.
Baca juga : Kapolri Komitmen Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Kalau di sektor pariwisata bagaimana?
Kami di dunia pariwisata, lebih fleksibel karena mulai banyak menggunakan tenaga magang.
Kenapa mengalihkan ke pekerja magang?
Sebetulnya, tidak bagus. Karena, kalau seperti itu terus, maka yang magang akan semakin banyak, dan yang bekerja di dalam karier akan semakin sedikit.
Baca juga : Kinerja Semen Indonesia Diyakini Semakin Moncer
Apa dampaknya?
Pasti terdampak ya. Tapi, yang sebetulnya akan rugi itu adalah pencari kerja. Karena, nantinya lebih banyak yang jadi pekerja harian, tenaga magang.
Bagaimana pandangan Anda tentang upah minimum?
Sebetulnya kebijakan upah minimum ini, menurut pandangan kami, kerap lebih banyak pertimbangan politisnya. Tidak dilihat suplai dan demand-nya.
Baca juga : Pemerintahan Prabowo Sudah On The Track...
Dari data statistik, yang bekerja di sektor formal, semakin lama semakin sedikit dibandingkan pertumbuhan angkatan kerjanya. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 12 Desember 2024 dengan judul "Tentang Kenaikan UMP 2025, Pro Kontranya Belum Selesai, Hariyadi Sukamdani: Kerap Lebih Banyak Pertimbangan Politis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya