Dark/Light Mode

Akan Diberikan Buat 44 Ribu Narapidana, Rencana Amnesti Tuai Respons Beragam

Willy Aditya: Kelebihan Kapasitas Lapas Bisa Berkurang

Jumat, 20 Desember 2024 07:40 WIB
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat rencana pemberian amnesti ini?

Komisi XIII DPR menyambut baik rencana pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Apa dampak positifnya?

Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas, sekaligus penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) yang layak dari negara.

Baca juga : Menteri Dudy Utamakan Keselamatan Pelayaran

Kebijakan ini akan didukung Komisi XIII ya?

Kebijakan ini harus didukung dengan detail-detail yang akan dibicarakan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Apakah ini tidak akan membuka peluang semakin meningkatnya pemakai narkoba, karena anggapan mereka akan mendapatkan pengampunan juga kemudian hari?

Pengguna narkotika itu hanya satu klaster dari rencana. Ada klaster lain seperti mereka yang sakit, aktivis HAM, narapidana ITE, dan lain-lain yang detailnya akan muncul dalam rapat DPR dan Pemerintah nanti.

Baca juga : Golkar Dukung Ide Prabowo

Lagi pula, rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika itu, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan negara kepada mereka.

Apakah itu efektif?

Rehabilitasinya ada rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lembaga-lembaga yang ditunjuk negara. Bukan seenaknya rehabilitasi di rumah pribadi atau sejenisnya.

Apakah program rehabilitasi bagi para pemakai narkoba akan dimaksimalkan?

Baca juga : Imbauan Prabowo, Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Serentak

Kalau kita patuh terhadap Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, rehabilitasi medis dan sosial adalah amanat.

Para pembuat Undang-Undang itu tentu punya pertimbangan dan perspektif, mengapa ada pasal mengenai rehabilitasi pengguna dan pecandu, tak lain karena mereka ini sebenarnya adalah korban. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 20 Desember 2024 dengan judul "Akan Diberikan Buat 44 Ribu Narapidana, Rencana Amnesti Tuai Respons Beragam, Willy Aditya: Kelebihan Kapasitas Lapas Bisa Berkurang"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.