Dark/Light Mode

Setelah MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Omnibus Law Pemilu Jadi UU?

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Perbaikan Sistem Harus Dikonkretkan

Senin, 20 Januari 2025 07:40 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Setelah MK membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, DPR akan membahas UU Partai dan Pemilu. Nah, ada usulan agar dibahas di Pansus saja dibandingkan di Komisi II atau Baleg. Bagaimana tanggapan Anda?

Isu pentingnya bukanlah soal siapa nanti yang akan membahasnya. Namun, yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan, dengan memulai pembahasan revisi undang-undang.

Jadi, apakah nanti yang akan membahasnya diserahkan kepada sebuah Pansus, seperti pengalaman revisi UU sebelumnya, atau mau diserahkan ke Baleg atau ke Komisi II, tidaklah terlalu penting.

Yang memutuskan apakah dibentuk Pansus atau Komisi II, apa cukup Baleg?

Baca juga : Indonesia Dominasi ASEAN Digital Award 2025 Dengan 9 Penghargaan

Itu tergantung kesepakatan saja antara Pimpinan DPR dan Pemerintah.

Soal wacana akan membuat Omnibus Law UU Pemilu, bagaimana?

Soal metodologi pembentukannya, bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasannya. Apakah pakai metodologi Omnibus Law atau Kodifikasi atau lainnya.

Concern saya adalah bahwa pembahasan penyempurnaan UU Pemilu dan Pilkada, idealnya satu paket dengan penyempurnaan UU Partai Politik.

Baca juga : Menkes Sudah Siapin10 Ribu Puskesmas

Kenapa begitu?

Karena itu saling keterkaitan. Pemilu adalah jantungnya demokrasi. Di dalam Pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik.

Terkait waktunya. Kira-kira kapan akan dibahas?

Harus segera disepakati, perbaikan sistem itu dimulai dengan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Baca juga : Partai Senayan Terbelah

Seluruh pimpinan Partai Politik yang ada di DPR untuk bisa mendorong fraksinya masing-masing segera mungkin melakukan pembicaraan serius agenda pembahasannya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 20 Januari 2025 dengan judul "Setelah MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Omnibus Law Pemilu Jadi UU? Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Perbaikan Sistem Harus Dikonkretkan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.