Dark/Light Mode

Wacana Kerja 4 Hari Seminggu, Ide Lama, Kudu Dikaji Lagi

Justin Adrian Untayana: Perlu Dibahas Dulu Dengan Pelaku Usaha

Sabtu, 25 Januari 2025 07:40 WIB
Justin Adrian Untayana, Anggota Fraksi PSI DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Justin Adrian Untayana, Anggota Fraksi PSI DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat usulan, tentang kerja empat hari dalam satu minggu?

Wacana ini kan salah satunya untuk mengurangi jumlah perjalanan kendaraan bermotor yang berjumlah 22 juta unit di Jakarta. Selama ini, Jakarta mengalami kerugian finansial yang besar kalau terjadi kemacetan. Kemudian, polusi udara yang ditimbulkan oleh kemacetan itu juga mengakibatkan banyak warga menderita penyakit pernapasan.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Kirim 425 Ribu PMI

Apakah ini akan efektif?

Formulasi kebijakannya harus dibahas dengan rekan-rekan pelaku usaha dan para perwakilan pekerja di Jakarta secara bersama-sama. Mereka juga pemangku kepentingan yang aspirasinya harus didengar oleh Pemprov Jakarta.

Baca juga : Kader Gerindra Wajib Tuntaskan Janji Prabowo

Harus duduk bersama dulu ya, antara Pemprov Jakarta, pengusaha dan pekerja?

Iya. Para pelaku usaha di Jakarta beserta para pekerja, telah menjadi penggerak perekonomian dan kontributor pajak yang memungkinkan Pemprov melaksanakan program-program penting, seperti bantuan kepada masyarakat. Akan tidak bijak bagi Pemprov untuk mengambil langkah sepihak mengenai pemangkasan hari kerja ini, tanpa didahului kajian yang mendalam dengan melibatkan semua pihak. NNM

Baca juga : Peserta Dan Non Peserta BPJS Bisa Skrining Kesehatan Gratis

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 25 Januari 2025 dengan judul "Wacana Kerja 4 Hari Seminggu, Ide Lama, Kudu Dikaji Lagi, Justin Adrian Untayana: Perlu Dibahas Dulu Dengan Pelaku Usaha"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.