Dark/Light Mode

Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Bikers Gembira, MTI Menolak

Djoko Setijowarno: Secara Investasi Tidak Signifikan

Minggu, 26 Januari 2025 07:50 WIB
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan & Penguatan Wilayah MTI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan & Penguatan Wilayah MTI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terkait usulan agar Moge boleh melintas di jalan tol?

Jenis kendaraan yang diizinkan masuk ke jalan tol, umumnya adalah kendaraan beroda empat atau lebih, termasuk mobil pribadi, bus, truk, dan kendaraan darurat. Kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan lam­bat, dan kendaraan non-motor tidak diizinkan karena alasan keamanan dan perbedaan kecepatan.

Sebagai penegasan, motor dila­rang masuk tol ya?

Jalan tol untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dengan begitu, kendaraan roda dua seperti motor, jelas tidak diizinkan untuk melintas.

Baca juga : Irian Ibrahim: 15 Tahun Sudah Kami Berjuang

Meski begitu, perubahan aturan terjadi, kendaraan bermotor roda dua seperti motor dibolehkan untuk melintasi jalan tol. Hal ini telah tertu­lis pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 15 Tahun 2005.

Dalam aturan tersebut ditambah­kan, bahwa pengguna sepeda motor diberikan akses untuk melintasi jalan tol dengan catatan, jalan tol tersebut memiliki jalur khusus untuk kenda­raan bermotor roda dua.

Maksudnya, jalan tol khusus untuk motor, ya?

Jalur khusus sepeda motor di jalan tol itu, harus terpisah secara fisik dari jalur tol bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih (Pasal 38 ayat 1a PP 44/2009). Pemisahan jalur ini, dapat menjamin keselamatan dan keamanan berkendara untuk semua pengguna tol. Tidak semua tol di Indonesia memiliki jalur khusus untuk motor.

Baca juga : Menkomdigi Kerja Sama Bareng Negeri Bollywood

Kesimpulannya, Anda menolak Moge melintas di jalan tol?

Ya, kecuali buat jalur sendiri, tidak bergabung dengan kendaraan roda 4 ke atas, seperti di Bali dan Suramadu.

Terkait alasan Moge boleh ma­suk tol karena memberikan keun­tungan bagi negara, bagaimana tanggapan Anda?

Secara investasi, jumlah Moge di Indonesia tidak signifikan untuk kelayakan. Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol, mungkin ada pengaruh positif terhadap pendapa­tan. Khususnya tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi tol sebagai jalan bebas hambatan.

Baca juga : Beringin Dorong Realisasi Target Swasembada Energi

Tol adalah jalan bebas hambatan yang merupakan bagian sistem jar­ingan jalan, dan sebagai jalan nasi­onal yang penggunanya diwajibkan membayar. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 26 Januari 2025 dengan judul "Usulan Moge Boleh Masuk Tol, Bikers Gembira, MTI Menolak, Djoko Setijowarno: Secara Investasi Tidak Signifikan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.