Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rame-rame Urusan Pagar Laut, Perlukah DPR Membentuk Pansus?
Johan Rosihan: Perlu Pansus Karena Tak Semata Fisik Pagar
Kamis, 30 Januari 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Tentang Pansus Pagar Laut, bagaimana pendapat Anda?
Ya, Pansus perlu. Ini bukan soal fisik pagar saja. Di kasus ini, ada soal legalitas. Legalitas ini, sudah dibicarakan di DPR. Ada soal lingkungan hidup, ada soal KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Ada juga hak nelayan. Berikutnya, ada juga soal penataan ruang laut.
Banyak yang semestinya terlibat Pansus ini, ya?
Baca juga : TB Hasanuddin: Pelaku Sudah Jelas, Nggak Perlu Pansus
Iya. banyak Komisi yang terlibat di situ. Minimal melibatkan Komisi IV, Komisi II, dan Komisi I juga bisa masuk, karena pengamanan laut di situ. Komisi XIII juga bisa masuk, karena ada lingkungan hidup.
Bagaimana jika Pansus ini tidak terbentuk?
Bisa dengan Panja (Panitia Kerja). Panja di Komisi IV cukup. Cukup dengan KKP sebagai leading sector dan pemilik wilayah. Karena, di kasus pagar laut kan ada hutang lindung di PIK II, berikutnya adalah ruang laut. Mestinya cukup Komisi IV dengan membuat Panja.
Baca juga : Persiapan Mudik Lebaran, PU Inspeksi Tol Dan Rest Area
Prinsipnya, kalau Pansus tidak dibuat. Panja cukup untuk sementara.
Harapan Anda?
Pertama, usut siapa yang bertanggung jawab. Siapa yang kuat, sehingga sebegitu panjangnya pagar laut dibuat, tapi tidak ketahuan dan sampai tidak ada orang yang berani membongkar.
Baca juga : Bintang Sembilan Legowo Jadi Bumpernya Prabowo
Kedua, ketika terungkap, harus ada penegakan hukum. Tidak boleh hanya berhenti soal fisik pagar, tapi harus ada penegakan hukum. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 30 Januari 2025 dengan judul "Rame-rame Urusan Pagar Laut, Perlukah DPR Membentuk Pansus? Johan Rosihan: Perlu Pansus Karena Tak Semata Fisik Pagar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya