Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tragedi Gerbang Tol Ciawi 2, DPR Perlu Tingkatkan Pengawasan
Djoko Setijowarno: Jika Terus Dibiarkan, Masyarakat Bertaruh Nyawa
Senin, 10 Februari 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda tentang tragedi Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 dan sejumlah kecelakaan serupa?
Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan masyarakat berkaitan dengan transportasi darat. DPR perlu meningkatkan pengawasan.
Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat.
Apa saja faktor-faktor kecelakaan seperti ini yang perlu diperhatikan Pemerintah dan DPR?
Baca juga : NasDem Start Dari Rumah
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum, baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Antara lain, kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.
Apa yang perlu dilakukan Pemerintah dan DPR?
Sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang lagi, ada beberapa rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi, terkait keselamatan pengguna jalan. DPR perlu mengawasi pelaksanaannya.
Apa saja itu?
Baca juga : Yandri Bantah Kesaksian Kades
Pertama, meningkatkan pembinaan dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. Mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.
Selanjutnya?
Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13.
Keempat, menginisiasi pembentukan *Forum Khusus Pemberantasan ODOL yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian. NNM
Baca juga : DPRD Nilai Langkah Pemprov Tidak Tepat
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 10 Februari 2025 dengan judul "Tragedi Gerbang Tol Ciawi 2, DPR Perlu Tingkatkan Pengawasan, Djoko Setijowarno: Jika Terus Dibiarkan, Masyarakat Bertaruh Nyawa"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya