Dark/Light Mode

Di Pilkada Kabupaten Serang, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Saleh Partaonan Daulay: Kami Siap Hadapi PSU Di Serang

Rabu, 26 Februari 2025 07:50 WIB
Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum DPP PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum DPP PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Hakim Konstitusi memutus untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.

Dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 70/PHPU. BUP-XXIII/2025, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membeberkan, MK menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, yakni mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Yandri yang merupakan suami Ratu, beber Hakim Enny, terbukti menghadiri dan mengarahkan kepala desa untuk mendukung Ratu-Najib.

Baca juga : Haykal: Perlu Pembenahan Secara Mendasar

Salah satu bukti yang diungkap adalah kehadiran Yandri dalam Rapat Kerja Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024, di mana dukungan terhadap pasangan tersebut disampaikan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan menghormati putusan MK. Namun, dia menyebut, putusan MK aneh dan janggal. "Masyarakat tahu bahwa Ratu-Najib jauh unggul di atas pasangan lawan," ujar Saleh.

Saleh menegaskan, PAN akan kembali menggerakkan tim untuk memenangkan Ratu-Najib dalam PSU. "Kami yakin, Ratu- Najib akan menang lagi," tandasnya.

Baca juga : RI Pererat Kerja Sama Militer Dengan Rusia

Seperti diketahui PAN mengusung Ratu-Najib dalam Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengapreasiasi putusan MK tentang PSU pada Pilkada Kabupaten Serang.

Menurut Haykal, putusan MK ini membongkar paradigma adanya pejabatnya negara yang terlibat dalam Pilkada. "Selama ini sulit dibuktikan," ujar Haykal kepada Rakyat Merdeka, Selasa (25/2/2025).

Baca juga : PAN Optimis Politik Nasional Makin Sejuk

Menurutnya, PAN tidak perlu mempertanyakan putusan MK tersebut. Pasalnya, lanjut dia, PAN memiliki hubungan politik dengan Ratu. "Menjadi sangat bias," tandas Haykal.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Saleh Daulay.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.