Dark/Light Mode

Pilkada 2024 Tak Kunjung Tuntas, Hasil PSU Pun Digugat Ke MK

Ujang Bey: Anggarannya Jadi Besar, Bebani Keuangan Negara

Minggu, 13 April 2025 07:40 WIB
Ujang Bey, Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ujang Bey, Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Hasil PSU sejumlah daerah digugat ke MK. Bagaimana respons Anda?

Sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu mengenai evaluasi dan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 terkait putusan MK, Komisi II DPR sudah mewanti-wanti penyelenggara Pemilu.

Mewanti-wanti tentang apa?

Untuk lebih berhati-hati dan mematangkan persiapan dari segala kemungkinan permasalahan yang telah terjadi akan terulang.

Baca juga : Layanan Imigrasi Soetta10 Besar Terbaik Dunia

Lalu, apa harapan Anda?

Kami berharap gugatan ke MK ini tidak berujung PSU lagi. Karena kalau PSU lagi, akan membutuhkan anggaran yang  besar dan memberatkan keuangan negara.

Apa lagi pesan Komisi II DPR kepada penyelenggara Pemilu tentang PSU?

Profesionalisme penyelenggara perlu ditingkatkan, jangan sampai mengulang kesalahan yang sama.

Baca juga : Saraswati Banjir Dukungan

Apakah gugatan tentang PSU ini akibat penyelenggara tidak profesional?

Semoga gugatan tentang hasil PSU ini, bukan disebabkan tidak profesionalnya penyelenggara.

Jika begitu, penyelenggara Pilkada harus segera bersiap-siap membuktikan ke MK bahwa PSU ini diselenggarakan secara profesional, ya...

Iya, jangan sampai putusan MK tentang PSU nanti disebabkan penyelenggara yang tidak profesional. REN

Baca juga : PSU Lima Kabupaten Kena Gugat Lagi Di MK

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 13 April 2025 dengan judul "Pilkada 2024 Tak Kunjung Tuntas, Hasil PSU Pun Digugat Ke MK, Ujang Bey: Anggaran Jadi Besar, Bebani Keuangan Negara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.