Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perpanjangan Usia Pensiun Guru, Manfaatnya Apa..?
Satriwan Salim: Antrean Yang Ingin Jadi Guru Semakin Panjang
Kamis, 26 Juni 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat upaya guru mengajukan uji materi Undang-Undang terkait usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi?
Tentu ini adalah hak demokratis guru sebagai warga negara, dan mereka memang pihak yang langsung terkait dengan berlakunya Undang-Undang Guru dan Dosen, termasuk Undang-Undang ASN. Payung hukum guru, khususnya guru ASN, menetapkan usia pensiun 60 tahun. Jadi, ini adalah hak demokratis mereka untuk mengajukan uji materi.
Apakah memang sudah ada urgensi perpanjangan usia pensiun guru hingga 65 tahun?
Baca juga : Prabowo Akan Luncurkan Kopdes Merah Putih 19 Juli
Kami belum melihat urgensinya kenapa harus diperpanjang sampai 65 tahun. Elaborasi argumennya memang belum terlihat jelas. Makanya, kami setuju dengan pernyataan Hakim MK yang meminta permohonan tersebut diperbaiki.
Jika usia pensiun guru diperpanjang, apa dampak yang paling dikhawatirkan P2G?
Jika kita lihat lebih makro dan komprehensif, perpanjangan usia pensiun guru akan berdampak domino terhadap suplai dan permintaan guru, terutama terkait pengadaan dan rekrutmen. Ini krusial. Setiap tahun, kampus-kampus pendidikan atau LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) memproduksi lebih dari 300 ribu sarjana pendidikan yang notabene adalah calon guru.
Baca juga : Prabowo Jadikan Indonesia Semakin Diperhitungkan Dunia
Artinya, perpanjangan usia pensiun akan menambah panjang antrean calon guru?
Tepat sekali. Kalau usia pensiun diperpanjang menjadi 65 tahun, tentu ini akan menambah panjang antrean sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru, karena rekrutmen guru sangat terbatas. Jangankan sampai 65 tahun, sampai usia 60 tahun saja saat ini, kita sudah mengalami kekurangan guru yang sangat tinggi di satu sisi, karena rekrutmen guru PNS sudah tidak ada lagi. Pemerintah hanya merekrut guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Bukankah Indonesia masih membutuhkan guru di beberapa daerah?
Baca juga : Nggak Kapok! Pilkada Ulang Barito Utara Tercoreng Lagi
Memang benar, Indonesia membutuhkan guru di daerah-daerah tertentu yang kekurangan. Namun, tata kelola guru kita masih bermasalah, terutama dari aspek distribusi guru yang tidak merata. Rekrutmen dan seleksi guru P3K juga masih lambat dan tata kelolanya bermasalah. Bayangkan, kalau diperpanjang sampai 65 tahun, guru-guru yang seharusnya pensiun di usia 60 tahun akan diperpanjang masa tugasnya. Ini akan membuat antrean para sarjana pendidikan berlipat ganda. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 26 Juni 2025 dengan judul "Perpanjangan Usia Pensiun Guru, Manfaatnya Apa..? Satriwan Salim: Antrean Yang Ingin Jadi Guru Semakin Panjang"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya