Dark/Light Mode

Demi Efisiensi, Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi Akan Dipangkas

Selly Andriayani Gantina: Kita Ingin Kualitas Layanan Ditingkatkan

Selasa, 1 Juli 2025 07:40 WIB
Selly Andriayani Gantina, Anggota DPR RI Fraksi PDIP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Selly Andriayani Gantina, Anggota DPR RI Fraksi PDIP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pemangkasan durasi tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari kembali dibahas. Kali ini, Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang berencana meninjau ulang kebijakan tersebut. 

Wacana ini pun jadi perbincangan, ada yang setuju maupun tidak.

"BPH akan meninjau ulang masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi agar dipersingkat menjadi 30 hari," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH Puji Raharjo di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga : Menkes Dan Mendiktisaintek Bentuk Komite Bersama

Puji menilai efisiensi masa tinggal ini dapat dicapai dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jemaah. Namun, dia menekankan bahwa rencana ini perlu mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi di Indonesia.

Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, BPH menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Apalagi, pada tahun 2026, pengelolaan teknis ibadah haji akan sepenuhnya berada di bawah komando BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun demikian, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama akan tetap dijalin.

"Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama karena haji ini adalah hajat bangsa dan hajat Pemerintah," pungkasnya.

Baca juga : SBY & 35 Artis Indonesia Luncurkan Video Musik

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nurwahid setuju dengan pemangkasan tersebut. Namun dia menegaskan perlu adanya lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam hal ini BPH kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Karena untuk melobi di tingkat kementerian, yang harus melobi ke Saudi juga kementerian. Kalau badan, saya khawatir tidak dianggap setara dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Rakyat Merdeka, Senin (30/6/2025).

Mengenai jumlah hari, Hidayat mengaku setuju jika dipangkas. Pasalnya, kata dia, jemaah sebenarnya hanya membutuhkan waktu 30 hari untuk menjalankan ibadah di Madinah dan Makkah. Termasuk di puncak haji, Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Baca juga : Kemenhut Evaluasi Total SOP Pendakian Gunung

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina berpendapat, pemangkasan jumlah tinggal jemaah haji harus selaras dengan pelayanan jemaah haji. Dia berpandangan, tidak masalah jika jumlah jemaah haji dikurangi menjadi 30 hari, asalkan pelayanan yang selama ini diterima oleh jemaah haji tetap diterima.

"Kalau proses perjalanan spiritual jemaahnya tidak terganggu tidak masalah," ujar Selly kepada Rakyat Merdeka, Senin (30/6/1025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Selly Andriayani Gantina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.