Dark/Light Mode

Polemik Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Usulan Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD Muncul Lagi

Zulfikar Arse Sadikin: MK Putuskan Kepala Daerah Dipilih Langsung

Kamis, 10 Juli 2025 07:50 WIB
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Pasca putusan MK, ada usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD saja. Apa tanggapan Anda?

Kalau sebatas usulan atau wacana, ya boleh saja. Silakan saja. Semua orang boleh mengusulkan ide dan gagasannya asalkan berdasarkan konstitusi dan undang undang yang berlaku. 

Kepala daerah melalui DPRD. Bagaimana?

Pengisian jabatan legislatif dan eksekutif itu harus melalui pemilihan. Dan pemilihan itu mau tidak mau harus melalui pemilihan langsung. 

Baca juga : Jazilul Fawaid: Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Lebih Efisien

Berdasarkan pemahaman terhadap Undang Undang Dasar (UUD) yang sedang berlaku dan perkembangan dari pelaksanaan UUD. 

Tapi, jika berdasarkan aturan yang ada, kan mekanismenya dipilih melalui demokratis. Bisa dipilih secara langsung atau perwakilan? 

Kalau kita lihat Undang Undang 32 tahun 2004 yang memutuskan pilkada langsung itu DPR dan pemerintah, loh. Bukan MK.

Maka, tahun 2005 kita melaksanakan pertama kali pilkada langsung. 

Baca juga : Senayan Ingin Hakim Fokus Putus Perkara

Nah, secara demokratisnya itu harus kita maknai bukan lagi metode saja, tapi juga harus berdasarkan aturan yang ada misalnya terhadap daerah-daerah yang khusus dan istimewa. 

Lalu, dikuatkan oleh keputusan MK yang mengatakan bahwa kepala daerah dipilih berdasarkan pemilu langsung dan itu sudah jelas dan tegas. Maka, kepala daerah itu harus dipilih secara demokratis dengan pemilu.

Berarti, jika ada usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD itu sulit, ya?

Ya sulit. MK mengatakan atas pemahaman mereka terhadap konstitusi yang berlaku sekarang ini dan praktek kita selama ini dipilih melalui pemilu. REN

Baca juga : Polri Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 10 Juli 2025 dengan judul "Polemik Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Usulan Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD Muncul Lagi, Zulfikar Arse Sadikin: MK Putuskan Kepala Daerah Dipilih Langsung"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.